Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Puluhan Ribu Peserta Penerima BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang Ternyata Sudah Meninggal Dunia

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2023 7:29 pm
in Pemerintahan
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Foto: dok. Tugu Malang ID

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sekitar 10-50 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan dinyatakan telah meninggal dunia. Padahal, iuran BPJS Kesehatan mereka masih dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga Juli 2023 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa temuan adanya PBID yang meninggal dunia ini diketahui saat proses pendataan untuk Pemilu 2024. “Ketemunya pada saat data Pemilu. Akhirnya diverifikasi,” ujar Wahyu saat ditemui belum lama ini.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Baca Juga: Sempat Dapat Penghargaan UHC, Kabupaten Malang Nonaktifkan 679 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

Untuk mencegah agar beban APBD tidak terus melonjak karena salah sasaran, maka Pemkab Malang menonaktifkan 679 ribu peserta PBID selama bulan Agustus 2023 ini agar memudahkan verifikasi data. Sementara ini, belum diketahui secara pasti jumlah PBID yang telah meninggal dunia karena masih proses verifikasi.

“(Kami) butuh bukti kematian dari desa. Si A meninggalnya kapan. By name by address,” kata Wahyu.

Terkait tagihan iuran peserta yang telah meninggal dunia, Wahyu mengatakan bahwa BPJS Kesehatan siap untuk mengembalikan dana tersebut. Namun, mereka membutuhkan data yang lengkap terkait identitas serta kapan mereka meninggal.

Baca Juga: Kontribusi BPJS Kesehatan Menuju Satu Dekade JKN

Apabila PBID tersebut meninggal sejak Januari 2023, maka BPJS Kesehatan akan mengembalikan iuran yang telah dibayarkan selama tujuh bulan. “Setelah ada bukti kematian tanggal berapa, BPJS Kesehatan akan segera mengembalikan,” kata Wahyu.

Ia menegaskan bahwa sudah ada kesepahaman antara Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan terkait hal ini. Apabila iuran peserta yang meninggal dunia tidak dikembalikan, maka akan berpotensi merugikan negara.

“Pengembalian sudah siap,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bpjsbpjs kesehatanPBIDPemkab Malang

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Sajian Mooncake Festival oleh Lan Hua Chinese Restaurant Malang X Grand Mercure Malang Mirama.

Jangan Sampai Kelewat! Lan Hua Chinese Restaurant Malang X Grand Mercure Malang Mirama Sajikan Mooncake Berbagai Rasa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.