Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Parpol Kampanye Tanpa STTPK di Kota Batu Akan Dibubarkan

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2023 12:53 pm
in Politik
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Mendekati Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengimbau pengurus partai politik (parpol) mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK). STTPK ini sifatnya wajib ketika parpol akan melakukan kampanye.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menjelaskan, bahwa keberadaan STTPK ini penting untuk menghindari potensi konflik saat kampanye.

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Baca Juga: Diskominfo Kota Batu Imbau Masyarakat Kritisi Hoaks Jelang Pemilu 2024

“Jika ditemukan tidak memiliki STTPK, kampanye itu akan dibubarkan,” tegas Yogi, Senin (18/12/2023).

Yogi menjelaskan di Kota Batu sendiri sudah ada 1 parpol yang tidak mengurus STTPK saat kampanye. Sebab itulah diimbau apapun konteks kampanye parpol, baik secara tertutup dan sebagainya untuk mengurus STTPK.

“Sehingga dengan diterbitkannya STTPK ini nanti akan menjadi inventarisasi dan identifikasi kegiatan kampanye” jelasnya.

STTPK ini nantinya juga akan memudahkan bentuk pengawasan terhadap kegiatan kampanye yang dilakukan untuk Bawaslu, KPU dan Satintelkam Polres Batu.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan Baliho Parpol yang Rusak

Sebagai bentuk pelayanan, pihaknya membuka help desk sebagai wadah komunikasi bersama. Ia menjamin semua pengadu akan dilindungi identitasnya.

Pihaknya khawatir jika parpol tidak memiliki STTPK saat kampanye ini, nantinya aturan-aturan yang sudah diatur dilanggar begitu saja. Kemudian diikuti parpol lainnya dan berujung konflik. ”Hal ini menjadi kekhawatiran kami,” tuturnya.

Pihaknya sudah mendorong kepada seluruh peserta Pemilu. Baik Caleg DPRD Kota Batu, DPRD Provinsi, DPR RI maupun calon perseorangan anggota DPD untuk mengurus STTPK.

Yogi menambahkan bahwa peraturan kampanye saat ini juga sudah cukup longgar. Contohnya seperti kampanye dengan menggelar jalan sehat maupun bakti sosial sudah diperbolehkan.

“Aturan kampanye sudah cukup luas dan tidak terlalu mengikat. Maka kami lakukan identifikasi pengawasan dengan STTPK,” ujarnya.

 

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Posko Siaga dan Posko Kesehatan yang dibangun Telkomsel untuk memberikan pelayanan terhadap pelanggan selama momen Nataru 2024.

Telkomsel Hadirkan 53 Posko Siaga Nataru di Jatim, Termasuk di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.