Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres dan Dampak Politik Dinasti yang Luar Biasa

Redaksi by Redaksi
November 6, 2023 8:15 am
in Politik
Fajrus Sidiq (kiri), host podcast Polos, bersama Dr Novi Utami S.PD, M,H (kanan).

Fajrus Sidiq (kiri), host podcast Polos, bersama Dr Novi Utami S.PD, M,H (kanan). Foto/Tangkap Layar

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Suhu politik nasional makin memanas. Aroma tidak sedap menyeruak dari pintu Mahkamah Konstitusi (MK) terutama ketika putusan MK mengesahkan perubahan umur untuk Capres-Cawapres. Campur tangan kekuasaan sepertinya tidak bisa lagi ditutupi. Hal ini dianggap berpotensi terhadap lahirnya politik dinasti.

Itu salah satu penilaian Dr Novi Utami S.PD, M,H saat melihat perkembangan politik nasional mutakhir ketika hadir di acara podcast Polos (Politik Lokal Sekali) Tugu Media.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Dalam bincang yang dipandu oleh Fajrus Sidiq sebagai host itu, dia menjelaskan tentang politik dinasti dan dampaknya yang luar biasa bagi masa depan politik nasional. Menurut Dr Novi, sebelum putusan MK No 90, ada beberapa perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah satunya yang terkait dengan pasal 169 tentang batas usia calon capres dan cawapres.

Baca Juga: Sharing Sessions Capres-Cawapres Dihadiri Cak Imin, Rektor Unisma: Ini Bagian dari Pendidikan Politik

Tidak hanya itu, di perkara No 29, PSI mengajukan agar syarat usia dapat dikembalikan menjadi 35 tahun yang diatur di dalam UU Pilpres sebelumnya. Pada perkara kedua, Partai Garuda di perkara no 51 tahun 2023 meminta MK agar syarat alternatif tambahahan yang pernah menjadi penyelenggara negara untuk bisa menyimpangi batas usia minim 40 tahun. Tetapi pada kedua perkara tersebut ditolak oleh MK.

Sementara putusan yang diterima oleh MK adalah putusan yang diajukan oleh mahasiswa melalui putusan perkara No 90. Di putusan No 90 ini, meminta syarat usia 40 tahun bagi capres dan cawapres dapat dikesampingkan jika sudah pernah menjadi kepala daerah.

“Dengan putusan tersebut masyarakat beropini memberikan pandangannya di media sosial maupun secara langsung yang menitik beratkan pada satu nama putra Presiden Joko Widodo (Gibran Rakabuming),” kata Dr Novi.

Baca Juga: 570 Caleg DPRD Kota Malang Masuk Daftar Calon Tetap

Dengan ditolaknya 2 perkara dan diterimanya 1 perkara No 90 dapat memberi efek keguncangan yang besar. Karena dilihat dari sisi kepentingan MK, Anwar Usman memiliki silsilah keluarga dengan calon wakil presiden, yaitu Gibran. Dia adalah keponakan dari istrinya.

“Sebenarnya kalau kita lihat itu menjadikan sebuah alur, bahwa itu adalah bagian dari politik dinasti yang mana Pak Anwar Usman ini adalah paman dari cawapres,” kata Dr Novi.

Putusan itu mendorong lahirnya pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MKMK mengadili dari sisi etik hakim Mahkamah Konstitusi dan bukan tentang putusan perkara. Jadi MKMK memiliki fungsi mengadili terkait contoh pelanggaran kode etik hakim.

Kini, kata dia, Putusan MK tentang usia capres dan cawapres saat ini sudah tahap final mengikat. Karena putusan yang dikeluarkan MK sudah diartikan final. Akibat putusan MK ini sangat luar biasa apalagi jika terdeteksi pengaruh hubungan keluarga.

Di sesi akhir podcast Polos ini, Dr Novi berharap masyarakat benar-benar bisa cerdas memilih calon-calon yang dianggap patut menjadi seorang pemimpin.

Penulis: Bunga Gadis (Magang)

Editor: Herlianto. A

Tags: Mahkamah KonstitusiPemilu 2024Politik DinastiPutusan MK

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi pasangan bertengkar.

5 Sikap Menghadapi Pertengkaran dengan Pasangan, Kamu Wajib Tahu!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.