Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron 7 Bulan, Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Berjualan Durian

Redaksi by Redaksi
September 22, 2023 3:30 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Curanmor

Tersangka JR usai diamankan di Polsek Sumbermanjing Wetan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap tersangka curanmor yang telah buron sejak tujuh bulan lalu. Tersangka berisinial JR (41) ini ditangkap saat berjualan durian pada Rabu (20/9/2023) di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Kami berhasil mengamankan tersangka kasus curanmor saat sedang berjualan durian di wilayah Kota Malang,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat (22/9/2023).

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Tersangka merupakan warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ia kedapatan mencuri satu unit sepeda motor di desa asalnya tersebut pada 7 Oktober 2021. Namun, peristiwa ini baru dilaporkan oleh korban ke Polsek Sumbermanjing Wetan pada 27 Februari 2023 lalu.

Taufik menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicuri tersangka merupaan milik Hari Sunanto (31) yang juga merupakan warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ia melapor kepada Polsek Sumbermanjing Wetan bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya yang diparkir di teras rumah hilang.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Wagir, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

“Melalui penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka curanmor. Namun tersangka selalu berhasil menghindari penangkapan. Kemudian kami memasukkannya dalam daftar pencarian orang,” kata Taufik.

Beberapa waktu lalu, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka dan menyergapnya saat berjualan durian. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil sepeda motor korban yang saat itu tidak dikunci stir. Sepeda motor tersebut saat ini telah diamankan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerart Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Tersangka kini telah ditahan di sel tahanan Polsek Sumbermanjing Wetan,” pungkas Taufik.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: buron curanmorcuranmorPolres Malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
pesta rakyat

Antusias Pedagang dan Masyarakat di Pesta Rakyat Rutam Nuwus Kera Ngalam

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.