Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron 7 Bulan, Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Berjualan Durian

Redaksi by Redaksi
September 22, 2023 3:30 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Curanmor

Tersangka JR usai diamankan di Polsek Sumbermanjing Wetan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap tersangka curanmor yang telah buron sejak tujuh bulan lalu. Tersangka berisinial JR (41) ini ditangkap saat berjualan durian pada Rabu (20/9/2023) di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Kami berhasil mengamankan tersangka kasus curanmor saat sedang berjualan durian di wilayah Kota Malang,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat (22/9/2023).

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Tersangka merupakan warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ia kedapatan mencuri satu unit sepeda motor di desa asalnya tersebut pada 7 Oktober 2021. Namun, peristiwa ini baru dilaporkan oleh korban ke Polsek Sumbermanjing Wetan pada 27 Februari 2023 lalu.

Taufik menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicuri tersangka merupaan milik Hari Sunanto (31) yang juga merupakan warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ia melapor kepada Polsek Sumbermanjing Wetan bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya yang diparkir di teras rumah hilang.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Wagir, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

“Melalui penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka curanmor. Namun tersangka selalu berhasil menghindari penangkapan. Kemudian kami memasukkannya dalam daftar pencarian orang,” kata Taufik.

Beberapa waktu lalu, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka dan menyergapnya saat berjualan durian. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil sepeda motor korban yang saat itu tidak dikunci stir. Sepeda motor tersebut saat ini telah diamankan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerart Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Tersangka kini telah ditahan di sel tahanan Polsek Sumbermanjing Wetan,” pungkas Taufik.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: buron curanmorcuranmorPolres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
pesta rakyat

Antusias Pedagang dan Masyarakat di Pesta Rakyat Rutam Nuwus Kera Ngalam

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.