Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
September 9, 2023 3:41 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi menunjukkan foto janin yang digugurkan oleh tersangka.

Polisi menunjukkan foto janin yang digugurkan oleh tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa, Lovina Artha Mevia (22) dan Mustofa Kemal Pasha (22) ditangkap polisi karena melakukan aborsi terhadap janin berusia lima bulan. Mereka diamankan pada Senin (4/9/2023) di sebuah penginapan yang ada di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Keduanya mengetahui bahwa Lovina tengah mengandung di awal Agustus 2023. Kemudian pada pertengahan Agustus 2023, Mustofa menawarkan obat penggugur kandungan kepada Lovina.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Tersangka Lovina mengiyakan tawaran tersebut, kemudian tersangka Mustofa membelikan obat tersebut,” ungkap Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Malang, Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Pelajar SMP di Jabung

Pada Senin (21/9/2023), Mustofa membeli empat butir obat penggugur kandungan dari seorang temannya. Ia mengambil obat tersebut di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Keesokan harinya, pada Selasa (22/9/2023) malam, Mustofa memberikan obat tersebut kepada Lovina. Dua butir obat dilarutkan di bawah lidah dan dua butir lainnya dimasukkan ke dalam kemaluan.

Beberapa jam setelahnya, yaitu pada Rabu (23/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, Lovina merasakan kesakitan pada perutnya. Lalu sekitar pukul 13.30, janin keluar dengan dibantu oleh Mustofa. Aborsi ini dilakukan di sebuah rumah kos yang ada di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Ancaman 15 Tahun Penjara Buat Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Kota Batu

“Kemudian tersangka Mustofa mengambil sebuah kain warna putih untuk membungkus janin tersebut untuk selanjutnya dikuburkan,” kata Wisnu.

Janin bayi tersebut dibawa oleh Mustofa ke rumah kos mantan kekasihnya, Hilda Diah (23) yang berada di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang untuk dikuburkan. Mengetahui hal tersebut, Hilda melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka Lovina dikenakan Pasal 342 KUHP Jo Pasal 341 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) dan/atau Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara tersangka Mustofa dikenakan Pasal 344 KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Aborsiberita malangmahasiswaSepasang Kekasih

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Petugas berjibaku memadamkan kebakaran lahan kering di Kota Malang.

Dalam Sehari 7 Titik Kebakaran Melanda Kota Malang, Mayoritas Lahan Kering

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.