Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Dalami Perdagangan STNK-BPKB Online

Redaksi by Redaksi
September 5, 2023 6:24 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap modus pencurian motor di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap modus pencurian motor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota membongkar sindikat pencurian motor di Kota Malang yang mampu mengubah nomor rangka dan nomor mesin motor hasil curian sesuai STNK atau BPKB yang dibeli di forum jual beli online.

Kini, Polresta Malang Kota bakal mendalami praktik perdagangan STNK dan BPKB asli secara online tersebut.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, membeberkan modus sindikat pencurian motor yang baru dibongkar oleh Polsek Lowokwaru. Mulanya, penadah motor curian membeli surat surat kendaraan berupa STNK dan BPKB asli di forum jual beli online.

Baca Juga: Beli STNK-BPKB Online Lalu Curi Motor, Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Kota Malang

Usai mendapatkan surat surat kendaraan itu, penadah motor memerintahkan eksekutor pencurian untuk menggondol motor di wilayah Lowokwaru, Kota Malang. Motor hasil curian itu kemudian dibawa ke Pasuruan untuk diubah nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai STNK atau BPKB yang dimiliki, lalu dijual.

Budi mengatakan bahwa surat-surat kendaraan seperti STNK atau BPKB seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara terpisah dengan kendaraannya. Namun faktanya, ada praktik perdagangan surat-surat kendaraan yang kemudian dimanfaatkan oleh penadah motor curian untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Makanya ini akan kami dalami. Kami juga akan koordinasi dengan beberapa Polda karena kami lihat barang bukti (STNK dan BPKB) yang kami amankan ada yang dari DIY, Bali dan Jatim,” ucapnya, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Curi Motor dalam Waktu 5 Menit, 2 Tersangka Curanmor di Singosari Diringkus Polisi

Menurutnya, perdagangan STNK dan BPKB kendaraan itu ditengarai milik masyarakat yang kendaraannya sudah hilang. Namun kondisi itu dimanfaatkan oleh kolektor untuk menggencarkan bisnis penadahan motor curian.

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang hendak membeli kendaraan bekas lebih waspada. Salah satunya dengan melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin kendaraan.

“Kami imbau kepada masyarakat apabila membeli kendaraan bekas segera cek nomor rangka dan nomor mesinnya. Ini bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat,” ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya telah meringkus 5 orang sindikat pencurian motor yang beraksi di wilayah Kota Malang. Perannya, ada 3 penadah sekaligus pengubah nomor rangka dan nomor mesin, lalu ada 2 eksekutor mencurian motor. Mereka merupakan warga Pasuruan, Malang dan Blitar.

Polresta Malang Kota juga telah menyita barang bukti berupa 5 motor, 21 BPKB dan 35 STNK asli. Surat surat kendaraan itu diketahui ada yang berasal dari Jatim, DIY hingga Bali.

Kini, para sindikat curanmor itu dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun dan Pasal 363 dan atau 480 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: BPKBcuranmorJual BPKB OnlinePolresta Malang KotaSTNK

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Yanuar Prasetyo, korban perselingkuhan yang melibatkan oknum guru SMA Negeri di Kota Malang.

Oknum Guru SMAN di Kota Malang Diduga Rebut Istri Tetangga

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.