Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Dalami Perdagangan STNK-BPKB Online

Redaksi by Redaksi
September 5, 2023 6:24 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap modus pencurian motor di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap modus pencurian motor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota membongkar sindikat pencurian motor di Kota Malang yang mampu mengubah nomor rangka dan nomor mesin motor hasil curian sesuai STNK atau BPKB yang dibeli di forum jual beli online.

Kini, Polresta Malang Kota bakal mendalami praktik perdagangan STNK dan BPKB asli secara online tersebut.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, membeberkan modus sindikat pencurian motor yang baru dibongkar oleh Polsek Lowokwaru. Mulanya, penadah motor curian membeli surat surat kendaraan berupa STNK dan BPKB asli di forum jual beli online.

Baca Juga: Beli STNK-BPKB Online Lalu Curi Motor, Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Kota Malang

Usai mendapatkan surat surat kendaraan itu, penadah motor memerintahkan eksekutor pencurian untuk menggondol motor di wilayah Lowokwaru, Kota Malang. Motor hasil curian itu kemudian dibawa ke Pasuruan untuk diubah nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai STNK atau BPKB yang dimiliki, lalu dijual.

Budi mengatakan bahwa surat-surat kendaraan seperti STNK atau BPKB seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara terpisah dengan kendaraannya. Namun faktanya, ada praktik perdagangan surat-surat kendaraan yang kemudian dimanfaatkan oleh penadah motor curian untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Makanya ini akan kami dalami. Kami juga akan koordinasi dengan beberapa Polda karena kami lihat barang bukti (STNK dan BPKB) yang kami amankan ada yang dari DIY, Bali dan Jatim,” ucapnya, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Curi Motor dalam Waktu 5 Menit, 2 Tersangka Curanmor di Singosari Diringkus Polisi

Menurutnya, perdagangan STNK dan BPKB kendaraan itu ditengarai milik masyarakat yang kendaraannya sudah hilang. Namun kondisi itu dimanfaatkan oleh kolektor untuk menggencarkan bisnis penadahan motor curian.

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang hendak membeli kendaraan bekas lebih waspada. Salah satunya dengan melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin kendaraan.

“Kami imbau kepada masyarakat apabila membeli kendaraan bekas segera cek nomor rangka dan nomor mesinnya. Ini bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat,” ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya telah meringkus 5 orang sindikat pencurian motor yang beraksi di wilayah Kota Malang. Perannya, ada 3 penadah sekaligus pengubah nomor rangka dan nomor mesin, lalu ada 2 eksekutor mencurian motor. Mereka merupakan warga Pasuruan, Malang dan Blitar.

Polresta Malang Kota juga telah menyita barang bukti berupa 5 motor, 21 BPKB dan 35 STNK asli. Surat surat kendaraan itu diketahui ada yang berasal dari Jatim, DIY hingga Bali.

Kini, para sindikat curanmor itu dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun dan Pasal 363 dan atau 480 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: BPKBcuranmorJual BPKB OnlinePolresta Malang KotaSTNK

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Yanuar Prasetyo, korban perselingkuhan yang melibatkan oknum guru SMA Negeri di Kota Malang.

Oknum Guru SMAN di Kota Malang Diduga Rebut Istri Tetangga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.