Tugumalang.id – Seorang oknum guru SMA Negeri di Kota Malang diduga telah merebut istri tetangganya. Kini, sang suami justru digugat cerai oleh istrinya usai mendapati dan melaporkan kasus perselingkuhan tersebut.
Yanuar Prasetyo (42), warga Jalan Kemantren, Kota Malang yang menjadi korban perselingkuhan itu membongkar kelakuan tak senonoh yang dilakukan oknum guru ASN itu.
Mulanya, Yanuar mendapati istrinya melakukan video call dengan oknum guru itu seusai pulang berjualan roti pada Februari 2023 lalu. Hal itu kemudian memicu pertengkaran antara Yanuar dengan istrinya.
Baca Juga: Kerap Didatangi Keluarga Tersangka, Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Tajinan Dilindungi LPSK
Esok paginya Yanuar terkejut mendapati isi chatingan di polsel istrinya dengan oknum guru yang juga merupakan tetangganya itu. Menurutnya, ada pesan-pesan mesra yang diduga mengarah pada aksi persetubuhan.
“Lalu saya kumpulkan mereka bersama RT/RW dan tokoh masyarakat. Mereka buat perjanjian agar enggak mengulangi lagi. Tapi ternyata masih ngulangi lagi,” kata Yanuar, Selasa (5/9/2023).
Saat menegur oknum guru itu, Yanuar mengatakan bahwa guru tersebut tak merasa bersalah dan justru menantangnya agar melaporkannya.
Dia kemudian melaporkan oknum guru SMA tersebut ke Inspektorat Kota Malang. Namun laporan itu ditolak lantaran wewenang penindakan guru sekolah SMA ada di Pemprov Jatim.
Baca Juga: Film Detektif Jaga Jarak, Angkat Isu Perselingkuhan yang Dikemas dengan Komedi
Tak berhenti di situ, Yanuar kemudian melaporkan kasus tersebut ke Diknas Provinsi Jatim. Dia menilai bahwa tak selayaknya seorang guru atau ASN menjalin hubungan spesial dengan istri orang.
“Saya sempat dipanggil Diknas, lalu diberi tahu bahwa dia (oknum guru) sudah disanksi. Tapi sanksinya hanya berupa teguran lisan,” bebernya.
Mendapati pernyataan itu, dia tak terima dan berharap ada sanksi yang lebih tegas kepada oknum guru tersebut. Sebab menurutnya, usai kegaduhan itu, istrinya justru menggugatnya untuk bercerai.
Kini, proses perceraian tengah berlangsung. Yanuar sudah pisah ranjang dengan istrinya yang sudah dinikahi selama 15 tahun dan sudah dikaruniai 2 anak itu.
“Saya sudah enggak mau kembali lagi, harga diri saya sudah diinjak-injak, ya sudah bercerai saja,” kata dia.
“Tapi saya juga berharap oknum guru ini juga disanksi yang lebih tegas agar tak merusak citra guru. Anak saya juga masih sekolah, jangan sampai dia takut atau membenci guru,” imbuhnya.
Yanuar mengungkapkan bahwa oknum guru SMA tersebut mengajar mata pelajaran matematika yang dalam 2 tahun lagi akan pensiun.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Ema Sumiarti, saat dikonfirmasi melalui ponsel belum memberikan respons atas kasus tersebut.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A