Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

TATAK Pertanyakan Status eks Direktur LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
September 2, 2023 8:30 pm
in Hukum & Kriminal
Eks Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Eks Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. Foto: Instagram Akhmad Hadian Lukita

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Eks Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, hingga saat ini masih berstatus sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Ia pun kini tak ditahan karena masa penahanannya telah habis.

Padahal, tersangka lainnya telah menjalani proses persidangan, bahkan putusan vonis mereka sudah sampai di tingkat kasasi. Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sekaligus Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), Imam Hidayat, di dalam gelar perkara khusus yang digelar di Satreskrim Polres Malang, Jumat (1/9/2023).

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Naik ke Penyidikan, Gelar Perkara Dilanjutkan Senin

“Di laporan polisi model A, berkas Hadian Lukita ditolak oleh Kejaksaan Tinggi dan dikembalikan di Polda Jawa Timur. Tapi sampai saat ini belum berproses. Ini menimbulkan pertanyaan,” ujar Imam.

Ketua TATAK, Imam Hidayat.
Ketua TATAK, Imam Hidayat. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Hadian Lukita merupakan satu dari enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan. Ia dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurut Imam, pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan juga melaporkan Hadian Lukita di dalam laporan polisi model B. Ia merupakan salah satu dari sekitar 15 terlapor di dalam kasus ini.

“Iya, masuk di laporan polisi model B. Salah satu terlapor,” kata Imam.

Baca Juga: Polres Malang Periksa Lebih dari 70 Saksi dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

Di dalam laporan ini, Hadian Lukita disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Selain Hadian Lukita, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan juga melaporkan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa 1 Oktober 2022 tersebut.

“Mulai Ketum PSSI, (eks) Direktur LIB, PT Arema, Mantan Kapolres Malang, Mantan Kapolda Jatim, dan lain-lain. Ada sekitar 15 orang yang kami laporkan,” pungkas Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangDirektur LIBTataktragedi kanjuruhan

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Baliho Caleg dari Demokrat dan PKB yang ada di Jalan Semeru, Kota Malang.

Polemik Duet Anies-Cak Imin, DPC Demokrat Pastikan Tak Ada Gejolak Antar Parpol di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.