Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Tertibkan Bangunan Ilegal

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2021 4:15 pm
in Berita
batu - Pemkot Batu Tertibkan Bangunan Ilegal

DPMPTSP TK Kota Batu saat melakukan sidak bangunan ilegal. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP TK) Kota Batu tengah berupaya menertibkan pendirian bangunan ilegal di Kota Batu. Salah satunya dengan sosialisasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kota Batu.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DPMPTSP TK Kota Batu, Bambang Priambodo, menjelaskan, bahwa sosialisasi IMB bertujuan untuk menekan pendirian bangunan tak berizin atau ilegal. “Sebanyak 24 Desa/Kelurahan di Kota Batu sudah kami berikan sosialisasi,” ujarnya, pada Kamis (27/5/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Pelibatan Pemdes Kota Batu juga ditujukan untuk mengetahui bangunan mana saja yang sudah atau belum ber-IMB. Sehingga pendirian bangunan ilegal dapat diminimalisir demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Sejak Januari 2021 hingga saat ini, tercatat ada sekitar 25 bangunan yang diduga belum ber-IMB. Jadi ada 25 tercatat di kami,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menjelaskan bahwa kontur tanah di Kota Batu memiliki potensi besar terjadinya longsor. Selain itu, kondisi tanah yang tidak rata dan berada di daerah pegunungan juga menjadi potensi terjadinya longsor.

“Kita ini daerah wisata, tentu punya perhotelan, restoran, homestay, dan lainnya. Saat ini Pemerintah Daerah, di eksekutif dan legislatif berencana bagaimana kita membuat regulasi untuk minimal membuat rumah itu ada standarnya,” ucapnya.

“Manakala terjadi bencana, bisa meminimalisir terjadinya kerusakan. Dengan demikian, kenyamanan dan ketentraman masyarakat lebih bisa terjamin,” imbuhnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
disporapar - Disporapar Kota Malang Dorong Kampung Tematik Pasif untuk Kembali Eksis

Disporapar Kota Malang Dorong Kampung Tematik Pasif untuk Kembali Eksis

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.