Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kirim Pekerja Migran Secara Ilegal ke Timur Tengah, 2 Warga Dampit Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2023 11:44 am
in Hukum & Kriminal
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat memberikan keterangan pada pers

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat memberikan keterangan pada pers. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Imam Nawawi (48) dan Ainol Rozak (39), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, kini harus mendekam di tahanan. Mereka merekrut empat orang asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dikirim ke Timur Tengah sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Kasus ini terungkap saat para korban hendak diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Maret 2023. Saat diperiksa, mereka tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan lengkap untuk PMI.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Keempat korban nantinya akan dikirim ke Timur Tengah, sudah akan diberangkatkan ke Timur Tengah, kita berhasil melakukan penangkapan sebelum pemberangkatan,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Angka Pekerja Migran Indonesia dari Kabupaten Malang Naik 2 Kali Lipat

Sebelum berangkat, para korban ditampung di sebuah rumah di Jalan Semeru Selatan, Desa Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kepada para korban, kedua tersangka memberikan iming-iming uang dan pekerjaan.

Menurut Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, informasi perekrutan tersebut disebar secara online. Tersangka menjanjikan pemberangkatan dari Indonesia dan di Timur Tengah mereka akan mendapat pekerjaan.

“Namun, pada pelaksanaannya tidak sesuai kesepakatan. Modusnya para tersangka ini yang penting mereka mengirimkan (korban ke negara tujuan). Banyak para korban (dari kasus serupa) yang begitu sampai di sana, mereka terlantar. Ingin kembali ke Indonesia susah, akhirnya mereka menerima pekerjaan apa saja,” jelas Wahyu.

Baca Juga: Kota Malang Waspadai Kedatangan Pekerja Migran

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana ini. Wahyu mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman apakah sebelumnya ada korban-korban lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sub Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangPekerja Migran IlegalPMITimur Tengah

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kasatreksrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro.

Pegawai Tewas Akibat Kecelakaan Kerja, PG Kebonagung Diduga Halangi Penyelidikan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.