Selasa, September 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kirim Pekerja Migran Secara Ilegal ke Timur Tengah, 2 Warga Dampit Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2023 11:44 am
in Hukum & Kriminal
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat memberikan keterangan pada pers

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat memberikan keterangan pada pers. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Imam Nawawi (48) dan Ainol Rozak (39), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, kini harus mendekam di tahanan. Mereka merekrut empat orang asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dikirim ke Timur Tengah sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Kasus ini terungkap saat para korban hendak diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Maret 2023. Saat diperiksa, mereka tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan lengkap untuk PMI.

READ ALSO

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

“Keempat korban nantinya akan dikirim ke Timur Tengah, sudah akan diberangkatkan ke Timur Tengah, kita berhasil melakukan penangkapan sebelum pemberangkatan,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Angka Pekerja Migran Indonesia dari Kabupaten Malang Naik 2 Kali Lipat

Sebelum berangkat, para korban ditampung di sebuah rumah di Jalan Semeru Selatan, Desa Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kepada para korban, kedua tersangka memberikan iming-iming uang dan pekerjaan.

Menurut Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, informasi perekrutan tersebut disebar secara online. Tersangka menjanjikan pemberangkatan dari Indonesia dan di Timur Tengah mereka akan mendapat pekerjaan.

“Namun, pada pelaksanaannya tidak sesuai kesepakatan. Modusnya para tersangka ini yang penting mereka mengirimkan (korban ke negara tujuan). Banyak para korban (dari kasus serupa) yang begitu sampai di sana, mereka terlantar. Ingin kembali ke Indonesia susah, akhirnya mereka menerima pekerjaan apa saja,” jelas Wahyu.

Baca Juga: Kota Malang Waspadai Kedatangan Pekerja Migran

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana ini. Wahyu mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman apakah sebelumnya ada korban-korban lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sub Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangPekerja Migran IlegalPMITimur Tengah

Related Posts

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Kasatreksrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro.

Pegawai Tewas Akibat Kecelakaan Kerja, PG Kebonagung Diduga Halangi Penyelidikan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.