MALANG, Tugumalang – Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten Malang di tahun 2022 meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mencatat ada 1.353 PMI dari Kabupaten Malang di tahun 2021. Sementara di tahun 2022, jumlah ini meningkat menjadi 2.671 orang.
Negara-negara yang dituju para PMI di antaranya adalah Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan sebagian besar para pekerja tersebut bekerja di sektor informal sebagai asisten rumah tangga (ART). Dari 2.671 orang, hanya 654 orang saja yang bekerja di sektor formal.
“Pekerja di sektor formal ini berarti terikat dengan lembaga yang berbadan hukum (formal) seperti tenaga kesehatan, restoran, ataupun perusahan besar,” jelas Yoyok, belum lama ini.
Ia menyebut di tahun 2021, jumlah pekerja di sektor informal juga mendominasi. Dari 1.353 PMI, hanya 65 orang yang bekerja di sektor formal.
Yoyok menambahkan bahwa jumlah PMI ini jauh lebih besar dibandingkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Malang. Di tahun 2022, Disnaker mencatat ada 100 TKA di Kabupaten Malang.
“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021, yaitu 14 orang saja,” kata Yoyok.
Menurutnya, kebanyakan TKA tersebut direkrut oleh perusahaan untuk bekerja sebagai mekanik.
“Tahun ini ada satu perusahaan yang mendatangkan mesin dari China dan mekaniknya dari mereka. Nanti mekanik ini akan mengajarkan pada tenaga ahli,” pungkas Yoyok.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko