Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran 6,5 Kilogram Ganja dan 212,3 Gram Sabu 

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2023 9:29 am
in Hukum & Kriminal
Tiga tersangka pengedar narkoba yang diamankan polisi.

Tiga tersangka pengedar narkoba yang diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengamankan dua tersangka pengedar ganja dan satu tersangka pengedar sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa enam paket ganja dengan berat total 6,5 kilogram dan 42 poket sabu-sabu.

Tersangka pengedar ganja ditangkap pada Senin (22/5/2023) di wilayah Kota Malang. Mereka berinisial RK (21) dan RF (24). Sementara tersangka pengedar sabu, BY (39) diamankan di rumahnya yang berada di Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Selasa (23/5/2023).

READ ALSO

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, mengatakan para tersangka pengedar ganja menyimpan ganja kering di bawah lantai kamar tidur di rumah mereka yang berada di Villa Bukit Tidar, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca Juga: 2 Petani Diduga Tanam Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Gunung Semeru

Barang bukti berupa ganja seberat 6,5 kilogram dan sabu-sabu seberat 212,3 gram.
Barang bukti berupa ganja seberat 6,5 kilogram dan sabu-sabu seberat 212,3 gram. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Petugas juga menemukan barang bukti berupa 10 paket ganja kering siap edar yang dibungkus plastik klip transparan, 10 linting rokok ganja, dan dua buah timbangan.

“Petugas turut menyita dua handphone dan satu unit motor yang digunakan tersangka dalam menjalankan bisnis narkoba,” ujar Wisnu, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Campur Ganja dengan Tembakau, Pria Asal Wagir Ditangkap Polisi

Sementara itu, di rumah tersangka pengedar sabu-sabu, polisi menemukan 42 paket sabu-sabu yang sudah dimasukkan dalam plastik klip kecil dan siap untuk diedarkan. Petugas juga menyita timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, handphone, dan seperangkat alat hisap sabu-sabu.

“Tersangka menggunakan modus ranjau untuk mengedarkan narkoba tersebut. Tersangka mendapatkan keuntungan minimal Rp 500 ribu untuk setiap penjualan paket sabu,” imbuh Wisnu.

Semua tersangka kini mendekam dalam tahanan dan kasus mereka sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini polisi tengah mendalami keterangan tersangka untuk memburu pemasok dari narkoba tersebut.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkiniganjanarkobapolisisabu sabu

Related Posts

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
Gubernur Khofifah dan Asosiasi Profesi Widya Iswara

Komitmen Khofifah Kembangkan Kompetensi Widyaiswara Se-Indonesia Diganjar Penghargaan hingga Jadi Anggota Kehormatan

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.