Minggu, Oktober 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Petani Diduga Tanam Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Gunung Semeru

Redaksi by Redaksi
September 5, 2022 7:37 pm
in Hukum & Kriminal
petani

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengajukan pertanyaan pada tersangka penanam ganja (mengenakan baju tahanan, dua dari kiri). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua orang petani berinisial PR (58) dan KSN (50) asal Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, diamankan polisi karena diduga menanam ganja di lahan seluas satu hektare di lereng Gunung Semeru.

Saat di Polres Malang pada Senin (5/9/2022) sore, PR mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang untuk menanam ganja dengan imbalan uang. “Saya disuruh menanam, saya tanam. Katanya saya diberi uang,” jelasnya.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Dari penanaman ganja tersebut, ia mendapat gaji dua kali. Gaji pertama dibayar sebesar Rp150 ribu dan gaji kedua sebesar Rp20 ribu.

petani
Barang bukti berupa pohon dan benih ganja yang diamankan dari tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari

Menurutnya, ganja tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi yaitu untuk menyembuhkan gejala stroke ibu dari orang yang menyuruhnya. “(Untuk) stroke ibunya bosnya. Saya disuruh (menanam),” bebernya.

Ia mengatakan bahwa ganja tersebut direbus dan air rebusannya diminum untuk menyembuhkan penyakit. Tapi ia mengaku hanya mendengar apa yang dikatakan oleh orang yang menyuruhnya. “Saya nggak tahu itu baca di mana,” katanya.

Terkait bibit ganja, ia juga mengaku tidak mengetahui asalnya dari mana. “Saya nggak tahu, bosnya (yang tahu),” kata PR.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa dari tersangka PR, pihaknya mengamankan barang bukti berupa enam pohon ganja ukuran besar, 42 pohon ganja ukuran sedang tertanam dalam polybag, 67 pohon ganja ukuran kecil tertanam dalam polybag, 90 benih ganja dalam polybag, dan satu bungkus biji ganja seberat 292 gram.

Sementara dari tersangka KSN, polisi berhasil mengamankan satu poket ganja seberat 441 gram, 27 pohon ganja, 248 ranting ganja, serta satu bungkus kresek berisi daun dan ranting ganja seberat 31 gram.

“Untuk melakukan pengungkapan ini, tim kami bergerak hingga ke lereng Gunung Semeru,” ujarnya.

Kasat Res Narkoba Polres Malang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menjelaskan bahwa pengungkapan adanya penanaman ganja ini bermula dari penangkapan seorang pengguna ganja di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Penangkapan bemula dari hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba tentang adanya seseorang warga Dampit yang sering melaksanakan pesta sabu dan ganja,” ujar Harjanto.

Tersangka pengguna sabu dan ganja bernama MLD (44) tersebut mengaku mendapatkan ganja dari PR melalui KSN.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap KSN dan PR di rumahnya masing-masing,” imbuh Harjanto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekabupaten malangmalangpetani tanam ganja

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
stunting

Angka Stunting di Kota Malang Menurun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.