Kamis, September 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Petani Diduga Tanam Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Gunung Semeru

Redaksi by Redaksi
September 5, 2022 7:37 pm
in Hukum & Kriminal
petani

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengajukan pertanyaan pada tersangka penanam ganja (mengenakan baju tahanan, dua dari kiri). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua orang petani berinisial PR (58) dan KSN (50) asal Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, diamankan polisi karena diduga menanam ganja di lahan seluas satu hektare di lereng Gunung Semeru.

Saat di Polres Malang pada Senin (5/9/2022) sore, PR mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang untuk menanam ganja dengan imbalan uang. “Saya disuruh menanam, saya tanam. Katanya saya diberi uang,” jelasnya.

READ ALSO

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Dari penanaman ganja tersebut, ia mendapat gaji dua kali. Gaji pertama dibayar sebesar Rp150 ribu dan gaji kedua sebesar Rp20 ribu.

petani
Barang bukti berupa pohon dan benih ganja yang diamankan dari tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari

Menurutnya, ganja tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi yaitu untuk menyembuhkan gejala stroke ibu dari orang yang menyuruhnya. “(Untuk) stroke ibunya bosnya. Saya disuruh (menanam),” bebernya.

Ia mengatakan bahwa ganja tersebut direbus dan air rebusannya diminum untuk menyembuhkan penyakit. Tapi ia mengaku hanya mendengar apa yang dikatakan oleh orang yang menyuruhnya. “Saya nggak tahu itu baca di mana,” katanya.

Terkait bibit ganja, ia juga mengaku tidak mengetahui asalnya dari mana. “Saya nggak tahu, bosnya (yang tahu),” kata PR.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa dari tersangka PR, pihaknya mengamankan barang bukti berupa enam pohon ganja ukuran besar, 42 pohon ganja ukuran sedang tertanam dalam polybag, 67 pohon ganja ukuran kecil tertanam dalam polybag, 90 benih ganja dalam polybag, dan satu bungkus biji ganja seberat 292 gram.

Sementara dari tersangka KSN, polisi berhasil mengamankan satu poket ganja seberat 441 gram, 27 pohon ganja, 248 ranting ganja, serta satu bungkus kresek berisi daun dan ranting ganja seberat 31 gram.

“Untuk melakukan pengungkapan ini, tim kami bergerak hingga ke lereng Gunung Semeru,” ujarnya.

Kasat Res Narkoba Polres Malang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menjelaskan bahwa pengungkapan adanya penanaman ganja ini bermula dari penangkapan seorang pengguna ganja di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Penangkapan bemula dari hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba tentang adanya seseorang warga Dampit yang sering melaksanakan pesta sabu dan ganja,” ujar Harjanto.

Tersangka pengguna sabu dan ganja bernama MLD (44) tersebut mengaku mendapatkan ganja dari PR melalui KSN.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap KSN dan PR di rumahnya masing-masing,” imbuh Harjanto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekabupaten malangmalangpetani tanam ganja

Related Posts

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Kondisi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di Malang Mulai Membaik
Hukum & Kriminal

Kondisi Anak 3 Tahun Korban Dugaan Penelantaran di Malang Mulai Membaik

Rabu, 2 Sep 2026
Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang

Rabu, 2 Sep 2026
Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
stunting

Angka Stunting di Kota Malang Menurun

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.