Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Bekuk Pria Lampung yang Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2023 2:04 pm
in Hukum & Kriminal
Terduga pelaku saat diperiksa penyidik.

Terduga pelaku saat diperiksa penyidik. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (37) asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, karena membawa lari perempuan di bawah umur.

MH diamankan di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/5/2023).

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan warga kepada Polisi RW Aipda Arif yang bertugas di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang.

Di dalam laporan tersebut, warga mengatakan anggota keluarganya yang berusia 11 tahun tiba-tiba menghilang pada Sabtu (20/5/2023). Korban tidak membawa alat komunikasi dan tidak membawa bekal pakaian.

Baca Juga: Kerap Didatangi Keluarga Tersangka, Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Tajinan Dilindungi LPSK

“Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah. Namun hingga malam tidak kunjung pulang. Pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-temannya, namun tidak ketemu,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).

Setelah mendapat laporan tersebut, Aipda Arif kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reserse Kriminal di Polres Malang. Mereka kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan korban.

Pada Senin (22/5/2023) korban menghubungi salah satu keluarga dan mengatakan dirinya sedang bersama tersangka di Lampung. Petugas kemudian melakukan monitoring dan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui terduga pelaku berada di sebuah homestay di Kota Semarang.

Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi tersebut dan membawa korban pulang ke keluarganya. Kini, korban sudah berada di rumahnya dan dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan terduga pelaku membawa lari korban,” imbuh Taufik.

Jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau PAsal 82 Jo 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: anak di bawah umurberita malangberita malang hari inipenculikanPolres MalangPria Lampung

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Monumen Hamid Rusdi di Taman Simpang Balapan Malang.

Sejarah Hamid Rusdi, Pahlawan Asal Malang Pelintas Zaman

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.