Minggu, Juli 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pesan Istri Pengusaha ATK Turen untuk Pembunuh Suaminya

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2021 6:11 pm
in Hukum & Kriminal
pengusaha - Pesan Istri Pengusaha ATK Turen untuk Pembunuh Suaminya

Ida Mulyani. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

MALANG – Sudah berjalan 2 bulan kasus perampokan sekaligus pembunuhan terhadap Rudi Jauhari (48), pengusaha ATK di Turen. Namun, duka masih terasa di keluarga Rudi Jauhari, terutama sang istri, Ida Mulyani (44).
Ida bahkan sampai saat ini belum berkesempatan bertemu dengan pelaku. Dia berharap, bisa bertemu dengan AP yang saat ini masih berusia 17 tahun.
“Kalau saya bisa bertatap muka dengan AP saya mau bilang ‘jika suami saya ada yang khilaf atau salah kata saya minta maaf atas nama suami saya’, karena waktu itu cuma lewat video call waktu itu (persidangan),” terangnya, saat ditemui di Toko ATK miliknya, di Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Jumat (19/03/2021).
Sampai saat ini, juga belum ada pertemuan dengan keluarga AP untuk permintaan maaf dan sebagainya. “Tidak ada komunikasi dengan keluarga. Saya gak kenal orang tuanya, tapi kalau bapak (suami) hanya tahu neneknya yang ngantar ke sini saat ngelamar kerja di sini,” tuturnya.
Kendati demikian, Ida mengaku sudah memaafkan AP secara pribadi atas segala perbuatannya. “Saya memaafkan karena atas hati nurani saya, tapi kalau masalah hukum itu beda lagi dan harus berlanjut,” ungkapnya.
Namun, dia menegaskan, hukuman yang diberikan belum setimpal jika hanya satu tahun penjara. “Belum setimpal, kalau bisa lebih dari setahun. Karena kan saya memaafkan dari pribadi saya sendiri, untuk hukuman saya serahkan pada undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti
Tags: istripengusahapesan

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
uin malang

Jelang Pemilihan Rektor UIN Malang, Prof Imam Suprayogo: Pilih yang Jujur secara Akademik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.