Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pesan Istri Pengusaha ATK Turen untuk Pembunuh Suaminya

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2021 6:11 pm
in Hukum & Kriminal
Ida Mulyani. Foto: Rizal Adhi

Ida Mulyani. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

MALANG – Sudah berjalan 2 bulan kasus perampokan sekaligus pembunuhan terhadap Rudi Jauhari (48), pengusaha ATK di Turen. Namun, duka masih terasa di keluarga Rudi Jauhari, terutama sang istri, Ida Mulyani (44).
Ida bahkan sampai saat ini belum berkesempatan bertemu dengan pelaku. Dia berharap, bisa bertemu dengan AP yang saat ini masih berusia 17 tahun.
“Kalau saya bisa bertatap muka dengan AP saya mau bilang ‘jika suami saya ada yang khilaf atau salah kata saya minta maaf atas nama suami saya’, karena waktu itu cuma lewat video call waktu itu (persidangan),” terangnya, saat ditemui di Toko ATK miliknya, di Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Jumat (19/03/2021).
Sampai saat ini, juga belum ada pertemuan dengan keluarga AP untuk permintaan maaf dan sebagainya. “Tidak ada komunikasi dengan keluarga. Saya gak kenal orang tuanya, tapi kalau bapak (suami) hanya tahu neneknya yang ngantar ke sini saat ngelamar kerja di sini,” tuturnya.
Kendati demikian, Ida mengaku sudah memaafkan AP secara pribadi atas segala perbuatannya. “Saya memaafkan karena atas hati nurani saya, tapi kalau masalah hukum itu beda lagi dan harus berlanjut,” ungkapnya.
Namun, dia menegaskan, hukuman yang diberikan belum setimpal jika hanya satu tahun penjara. “Belum setimpal, kalau bisa lebih dari setahun. Karena kan saya memaafkan dari pribadi saya sendiri, untuk hukuman saya serahkan pada undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti
Tags: istripengusahapesan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
uin malang

Jelang Pemilihan Rektor UIN Malang, Prof Imam Suprayogo: Pilih yang Jujur secara Akademik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.