Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Linda Sibarani, Cakades Perempuan yang Ikut Bertarung di PAW 2022 Berharap Bisa Dobrak Birokrasi

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2022 8:30 pm
in Berita
Calon Kades

Linda Sibarani, Calon Kepala Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis saat ditemui di rumahnya, Rabu (30/3/2022). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Calon kepala desa (cakades) yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) 2022 tak hanya diikuti para laki-laki. Dari 40 cakades, tiga di antaranya adalah perempuan.

Salah satu dari srikandi yang akan bertempur di PAW besok (31/3/2022) adalah Linda Sibarani, cakades Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Perempuan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tak gentar melawan dua cakades lainnya. Ia tidak berambisi harus menang, tapi ia serius mengikuti kontestasi ini dengan berbekal kejujuran.

“Suami saya bilang ‘kalau kamu menang, Puji Tuhan. Tapi kalau kamu kalah, kamu sudah dikenal sama masyarakat di sini. Kamu bisa mengawasi kinerjanya para Perangkat Desa,'” kata Linda saat ditemui di kediamannya di Dusun Bonangan, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (30/3/2022).

Linda Sibarani saat menandatangani kesepakatan Deklarasi Damai bersama calon kepala desa lainnya, Sabtu (26/3/2022). Foto: Aisyah Nawangsari

Ia mengaku tidak ada satu pun keluarganya yang menjadi Kepala Desa atau pimpinan pemerintahan di suatu daerah.

“Keluarga saya nggak ada latar belakang kepala desa. Beberapa anggota keluarga ada yang dokter, bidan, guru. Jadi memang orang-orang yang bekerja untuk masyarakat. Saya hanya sendirian ASN. Lainnya swasta semua,” kata Linda.

Oleh karena itu, memiliki jabatan dan gelar sebagai kepala desa bukanlah tujuan utamanya. Ia hanya ingin mengembalikan tatanan pemerintahan di Desa Sumberkradenan agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Hal ini ia lakukan lantaran ia sering mendengar keluhan dari masyarakat sekitar tentang kinerja Pemerintah Desa Sumberkradenan yang tidak maksimal.

“Sering masyarakat datang ke sini untuk minta tolong. Saya tanya ‘Apa masalahmu?’ (Mereka jawab) ‘Anak saya nggak punya KTP’ atau ‘Anak saya nggak punya Akta Kelahiran,'” kata Linda menirukan percakapannya dengan masyarakat sekitar.

Linda yang dulunya bekerja sebagai ASN di Kota Malang sering dijadikan rujukan orang-orang yang mengeluh tentang dokumen-dokumen penting yang harus diurus melalui Kantor Desa.

“Saya dulu ASN, (pernah) pindah tugas kemana-mana. Jadi dari situ saya mengerti ini caranya kerjanya seperti apa,” kata Linda.

Saat bekerja sebagai ASN, Linda pernah ditempatkan di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan serta kantor-kantor Kelurahan dan Kecamatan di Kota Malang.

Di tahun 2019, ia pindah ke Desa Sumberkradenan karena ia menyukai suasananya yang tenang dan udaranya yang masih segar. Namun di sana ia menemukan permasalahan lain, yaitu birokrasi yang merugikan rakyat.

Salah satu warga bahkan mengadu pada Linda bahwa Akta Kelahiran anaknya belum keluar hingga tiga tahun lamanya.

Ada yang menemui kendala saat mengurus sertifikat tanah. Dia sudah menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan ke Kantor Desa, namun saat ditanya perkembangan urusan sertifikatnya, pihak Pemerintah Desa mengatakan berkas-berkas tersebut hilang.

“Jadi nggak ada latar belakang apa-apa (untuk mencalonkan diri). Saya hanya terbebani kenapa kok masyarakat di sini kendalanya seperti ini,” kata Linda.

Jika terpilih, ia hanya ingin melaksanakan pemerintahan di Desa Sumberkradenan sesuai amanah Perundang-undangan.

Salah satu langkah yang akan ia lakukan saat terpilih adalah memfasilitasi semua pelayanan kependudukan dan kesehatan tanpa dipungut biaya.

Meskipun menganut agama Kristen, Linda mengatakan ia ingin lingkungan pendidikan agama Islam di Sumbrekradenan lebih bersemangat dalam berkompetisi. “Saya ingin seperti di daerah-daerah lain yang ada lomba hafalan Al-Quran, lomba antar pondok pesantren, dan sebagainya,” ujar Linda.

“Harapannya jika saya terpilih, saya ingin melaksanakan sesuai amanah undang-undang. Kalaupun tidak terpilih, tidak masalah,” tutupnya.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangPilkadesPilkades PAW

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Seorang karyawati di Malang diduga disekap majikannya 10 hari

Majikan Diduga Sekap Karyawatinya Selama 10 Hari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.