MALANG – Calon kepala desa (cakades) yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) 2022 tak hanya diikuti para laki-laki. Dari 40 cakades, tiga di antaranya adalah perempuan.
Salah satu dari srikandi yang akan bertempur di PAW besok (31/3/2022) adalah Linda Sibarani, cakades Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Perempuan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tak gentar melawan dua cakades lainnya. Ia tidak berambisi harus menang, tapi ia serius mengikuti kontestasi ini dengan berbekal kejujuran.
“Suami saya bilang ‘kalau kamu menang, Puji Tuhan. Tapi kalau kamu kalah, kamu sudah dikenal sama masyarakat di sini. Kamu bisa mengawasi kinerjanya para Perangkat Desa,'” kata Linda saat ditemui di kediamannya di Dusun Bonangan, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (30/3/2022).
Ia mengaku tidak ada satu pun keluarganya yang menjadi Kepala Desa atau pimpinan pemerintahan di suatu daerah.
“Keluarga saya nggak ada latar belakang kepala desa. Beberapa anggota keluarga ada yang dokter, bidan, guru. Jadi memang orang-orang yang bekerja untuk masyarakat. Saya hanya sendirian ASN. Lainnya swasta semua,” kata Linda.
Oleh karena itu, memiliki jabatan dan gelar sebagai kepala desa bukanlah tujuan utamanya. Ia hanya ingin mengembalikan tatanan pemerintahan di Desa Sumberkradenan agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Hal ini ia lakukan lantaran ia sering mendengar keluhan dari masyarakat sekitar tentang kinerja Pemerintah Desa Sumberkradenan yang tidak maksimal.
“Sering masyarakat datang ke sini untuk minta tolong. Saya tanya ‘Apa masalahmu?’ (Mereka jawab) ‘Anak saya nggak punya KTP’ atau ‘Anak saya nggak punya Akta Kelahiran,'” kata Linda menirukan percakapannya dengan masyarakat sekitar.
Linda yang dulunya bekerja sebagai ASN di Kota Malang sering dijadikan rujukan orang-orang yang mengeluh tentang dokumen-dokumen penting yang harus diurus melalui Kantor Desa.
“Saya dulu ASN, (pernah) pindah tugas kemana-mana. Jadi dari situ saya mengerti ini caranya kerjanya seperti apa,” kata Linda.
Saat bekerja sebagai ASN, Linda pernah ditempatkan di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan serta kantor-kantor Kelurahan dan Kecamatan di Kota Malang.
Di tahun 2019, ia pindah ke Desa Sumberkradenan karena ia menyukai suasananya yang tenang dan udaranya yang masih segar. Namun di sana ia menemukan permasalahan lain, yaitu birokrasi yang merugikan rakyat.
Salah satu warga bahkan mengadu pada Linda bahwa Akta Kelahiran anaknya belum keluar hingga tiga tahun lamanya.
Ada yang menemui kendala saat mengurus sertifikat tanah. Dia sudah menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan ke Kantor Desa, namun saat ditanya perkembangan urusan sertifikatnya, pihak Pemerintah Desa mengatakan berkas-berkas tersebut hilang.
“Jadi nggak ada latar belakang apa-apa (untuk mencalonkan diri). Saya hanya terbebani kenapa kok masyarakat di sini kendalanya seperti ini,” kata Linda.
Jika terpilih, ia hanya ingin melaksanakan pemerintahan di Desa Sumberkradenan sesuai amanah Perundang-undangan.
Salah satu langkah yang akan ia lakukan saat terpilih adalah memfasilitasi semua pelayanan kependudukan dan kesehatan tanpa dipungut biaya.
Meskipun menganut agama Kristen, Linda mengatakan ia ingin lingkungan pendidikan agama Islam di Sumbrekradenan lebih bersemangat dalam berkompetisi. “Saya ingin seperti di daerah-daerah lain yang ada lomba hafalan Al-Quran, lomba antar pondok pesantren, dan sebagainya,” ujar Linda.
“Harapannya jika saya terpilih, saya ingin melaksanakan sesuai amanah undang-undang. Kalaupun tidak terpilih, tidak masalah,” tutupnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id