Malang, Tugumalang.id – Kualitas infrastruktur di kawasan perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Sinkronisasi pembangunan jalan, drainase, hingga penerangan jalan umum (PJU) dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak timpang akibat perbedaan kewenangan antardaerah.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang M Anas Mutaqin mengatakan, sinergi pemerintah daerah di kawasan Malang Raya perlu diperkuat. Terutama dalam pembangunan prasarana yang berkaitan langsung dengan konektivitas antarwilayah.
Menurutnya, persoalan infrastruktur di kawasan perbatasan tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki kondisi jalan. Sistem drainase dan penerangan jalan juga harus diperhatikan secara terpadu agar fungsi infrastruktur berjalan optimal.
“Bicara jalan itu tidak hanya kualitas jalannya, tetapi juga drainase dan penerangan jalannya. Itu membutuhkan integrasi agar fungsinya bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
Anas menilai, perbedaan kualitas dan penanganan infrastruktur kerap menjadi persoalan ketika wilayah yang saling berbatasan berada di bawah kewenangan pemerintahan berbeda. Padahal, masyarakat menggunakan jalan dan fasilitas tersebut sebagai satu kesatuan tanpa dibatasi administrasi wilayah.
Bahkan, pada beberapa ruas, jalan di sisi kiri bisa masuk wilayah Kota Malang, sedangkan sisi kanan menjadi kewenangan Kabupaten Malang. Kondisi ini membutuhkan koordinasi agar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tidak berjalan sendiri-sendiri.
Koordinasi Pembangunan di Kawasan Perbatasan
Untuk itu, Komisi C DPRD Kota Malang mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Langkah tersebut diperlukan untuk menyelaraskan perencanaan hingga penanganan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Anas melihat masih banyak titik jalan rusak serta persoalan drainase dan PJU di kawasan perbatasan yang belum terintegrasi dengan baik. Karena itu, ia mendorong sinkronisasi data agar penanganannya lebih terarah dan tepat sasaran.
“Ada banyak jalan yang rusak, drainase dan penerangan tak terkoneksi. Ini harus didata. Intinya, integrasi infrastruktur ini yang perlu terus didorong,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Usul Gedung Parkir di 3 Kawasan untuk Atasi Kemacetan
Menurut Anas, koordinasi lintas daerah penting agar penanganan infrastruktur tidak berhenti pada batas kewenangan administratif. Tanpa perencanaan yang terhubung, perbaikan pada satu sisi wilayah berpotensi tidak memberikan manfaat maksimal jika fasilitas pendukung di sisi lainnya belum tertangani.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ia berharap sinergi Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang dapat menghasilkan konektivitas yang lebih baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Infrastruktur perbatasan, menurutnya, perlu dipandang sebagai kebutuhan bersama masyarakat Malang Raya, bukan semata-mata urusan masing-masing daerah.
“Jadi, pemanfaat bagi masyarakat dan pelayanan pada masyarakat juga menjadi lebih baik,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko






































