Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

M Sholeh by M Sholeh
Oktober 12, 2026 7:58 pm
in News
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Kondisi instalasi kabel gantung yang ada di salah satu sudut Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id –  Kondisi kabel semrawut di sejumlah sudut jalan Kota Malang kerap menjadi buah bibir wisatawan. Kini, DPRD Kota Malang mendorong pembentukan regulasi penataan kabel, termasuk mengarahkan kabel milik PLN hingga provider untuk ditanam di bawah tanah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan pihaknya akan memperjuangkan agar regulasi penataan kabel masuk dalam prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang pada 2027.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Ia tak memungkiri, kondisi kabel di Kota Malang telah merusak estetika dan membuat masyarakat tak nyaman. Bahkan, kabel di beberapa titik berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat itu menjadi satu hal yang harus kita prioritaskan,” ucapnya.

Dito juga mendorong agar penyusunan naskah akademik segera dimulai untuk mempercepat penerbitan regulasi tersebut. Dengan demikian, kabel di Kota Malang bisa segera ditata dan dimasukkan ke dalam ducting atau instalasi bawah tanah.

Baca juga: Warga Lowokwaru Kota Malang Keluhkan Kabel Semrawut hingga Minim RTH 

Menurutnya, regulasi tersebut harus didukung infrastruktur yang memadai. Sebab, kawasan Kayutangan Heritage disebut-sebut menjadi satu-satunya kawasan yang memiliki infrastruktur ducting.

Untuk memperluas infrastruktur tersebut, ia menyarankan Pemkot Malang tidak hanya mengandalkan APBN. Pemerintah kota juga perlu menggandeng pihak swasta dalam penyediaan instalasi bawah tanah.

Baca juga: Tata Kabel Semrawut, Pemkot Malang Wacanakan Pembentukan Perda Ducting untuk Tanam Kabel Bawah Tanah

Dito memproyeksikan penataan kabel semrawut di Kota Malang dilakukan secara bertahap. Kawasan strategis akan menjadi prioritas, di antaranya Kayutangan Heritage, Stasiun Malang, Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Pasar Besar, Splendid, hingga Jalan Ijen.

“Jadi di kawasan-kawasan yang memang kawasan utama,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: Dito Arief NurakhmadiDPRD Kota MalangInfrastruktur Kota MalangKabel Bawah Tanahkabel Kota MalangKabel semrawutkayutangan heritagepenataan kabel MalangPropemperda 2027

Related Posts

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?
News

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Jumat, 9 Okt 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.