Minggu, November 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemred Tugumalang.id dan Tugujatim.id, Herlianto Raih Sertifikasi UKW Utama

Bagus Rachmad Saputra by Bagus Rachmad Saputra
September 16, 2026 12:15 pm
in News
Pemred Tugu Malang ID dan Tugu Jatim ID, Herlianto A S.Pd MA Resmi Raih Sertifikasi UKW Utama

Pemred Tugu Malang ID, Herlianto (kanan) dinyatakan lulus dan meraih sertifikasi UKW Tingkat Utama beberapa waktu lalu. /Foto: Dok. Tugu Malang ID

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Prestasi membanggakan diukir Pemimpin Redaksi (Pemred) Tugumalang.id dan tugujatim.id, Herlianto. A S.Pd MA yang berhasil lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Utama.

Kegiatan UKW ini diselenggarakan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta yang bekerja sama dengan SKK Migas-KKKS Jabanusa bertempat di Hotel Platinum Surabaya pada 8-10 September 2026.

READ ALSO

Wildani, Teman Tuli yang Jadi Wisudawan Terbaik Rumah Batik TBIG Pekalongan

Tugas Pramugari Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya, Ini Penjelasannya

Herlianto mengaku UKW Tingkat Utama lebih banyak menekankan pada aspek manajerial dan berbeda dengan UKW di jenjang sebelumnya.

Jika di tingkat Muda berkaitan dengan aspek teknis terkait dengan peliputan berita sebagai kerja-kerja harian dari jurnalis. Kemudian di jenjang Madya lebih banyak berkutat dengan aspek keredakturan, maka di tingkat Utama lebih ditekankan pada aspek manajerial media.

Pengalaman inilah yang menurutnya penting untuk diterapkan dalam pengelolaan media agar tetap eksis menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

“Kalau yang utama ini lebih kepada manajerial sebenarnya, bahkan yang perlu diketahui (peserta UKW) bukan hanya soal liputan tapi lebih mengarah ke manajemen redaksi. Bagaimana hubungannya dengan manajemen bisnis, bagaimana mendesain redaksi ke depan akan seperti apa. Lebih kepada proyeksi ke depan, itu yang utama,” ungkap alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Konversi Media dan Pemahaman Undang-Undang Pers

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Herli ini menyebut kegiatan UKW kali ini memiliki isu khas tentang konversi media.

Selama kegiatan UKW berlangsung yang didampingi oleh pakar dari Dewan Pers, peserta mendapatkan wawasan bagaimana kerja media bukan sekadar berkutat di website. Tetapi juga bagaimana media bisa terhubung ke dalam beberapa platform.

“Yang menarik dan khas, sebenarnya bicara tentang konversi media. Jadi redaksi tidak hanya di web tetapi juga bagaimana tergabung dengan media sosial, produk redaksi yang ditekankan bukan hanya di website tapi juga multi channel dan multi saluran yang dipakai,” jelas Herli.

Baca juga: Pro Kontra Sound Horeg dan Tanggapan Warga Menurut Polling Tugumalang.id

Selain konversi media, poin penting berikutnya dari kegiatan UKW ini adalah bagaimana memahami Undang-Undang Pers beserta turunannya dalam kerja jurnalistik.

Herli menjelaskan selama mengikuti kegiatan UKW, peserta mendapatkan pemahaman tentang bagaimana kerja jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Pers dan juga pedoman penulisan berita terbaru di berbagai isu.

“Yang paling penting dari ujian UKW Utama itu adalah soal pemahaman terhadap Undang-Undang Pers serta turunannya. Undang-Undang Pers ini kan tidak dijelaskan lewat peraturan pemerintah dan hanya dijelaskan melalui Dewan Pers”, paparnya.

“Peraturan Dewan Pers juga macam-macam, ada pedoman penulisan media siber, pedoman penulisan pemberitaan lingkungan, pedoman penulisan pemberitaan ramah anak, pedoman penulisan pemberitaan ramah difabel. Terbaru pedoman penulisan kesetaraan, selain itu ada banyak MoU (kerja sama) dengan berbagai instansi yang itu harus dipahami,” imbuhnya.

Baca juga: Eksplorasi Konservasi Penyu di Pantai Bajul Mati, Kolaborasi Tugumalang.id dan Perhutani KPH Malang

Lewat pemahaman tentang Undang-Undang Pers beserta turunannya ini, Herli menyebut seluruh peserta UKW diharapkan benar-benar bisa menerapkan prinsip dan kode etik jurnalistik agar pers dapat berperan sebagai kontrol sosial dan juga hiburan.

Serta memberikan informasi kepada publik dengan tidak menyalahi kode etik dan ketentuan-ketentuan pers.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: dewan persHerliantoPemimpin Redaksi Tugu Malang IDTugu Malang IDUji Kompetensi WartawanUKW Utama

Related Posts

Wildani, Teman Tuli yang Jadi Wisudawan Terbaik Rumah Batik TBIG Pekalongan
News

Wildani, Teman Tuli yang Jadi Wisudawan Terbaik Rumah Batik TBIG Pekalongan

Sabtu, 31 Okt 2026
Tugas Pramugari Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya, Ini Penjelasannya
News

Tugas Pramugari Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya, Ini Penjelasannya

Sabtu, 31 Okt 2026
Penyandang Disabilitas Bisa Naik Trans Jatim Gratis di Semua Koridor
News

Penyandang Disabilitas Bisa Naik Trans Jatim Gratis di Semua Koridor

Sabtu, 31 Okt 2026
Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya Resmi Beroperasi
News

Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya Resmi Beroperasi

Sabtu, 31 Okt 2026
Profil Hasanuddin Wahid, Ketua Baru IKA UIN Malang Periode 2026-2031
News

Profil Hasanuddin Wahid, Ketua Baru IKA UIN Malang Periode 2026-2031

Jumat, 30 Okt 2026
Bulog Malang Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP untuk Cegah Oplosan
News

Bulog Malang Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP untuk Cegah Oplosan

Jumat, 30 Okt 2026
Next Post
Lulusan Terbaik ITN Malang Ciptakan Mesin Pembersih Karat Otomatis

Lulusan Terbaik ITN Malang Ciptakan Mesin Pembersih Karat Otomatis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.