Senin, Oktober 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 20, 2026 2:35 pm
in Hukum & Kriminal
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi

[13.30, 20/7/2026] Aisyah Nawangsari Putri: Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pria berinisial DCP (40) yang diduga mencuri emas milik tetangganya demi judi online. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Tersangka yang tinggal sekitar 50 meter dari rumah korban rupanya telah merencanakan aksinya. Selama beberapa waktu, ia mengamati kebiasaan korban yang pergi ke masjid setiap pagi. Ia juga mengamati bahwa korban tidak pernah mengunci pintu rumahnya. “Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk melalui pintu depan dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ruang tamu," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, Senin (20/7/2026). Begitu pulang dari masjid, korban menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya hilang. Ia pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengidentifikasi tersangka. Petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku menggadaikan logam mulia milik korban seharga sekitar Rp9 juta dan menjual kalung emas seharga sekitar Rp5 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dihabiskan untuk bermain judi online jenis slot. "Pengakuan tersangka, hasil penjualan dan gadai perhiasan korban digunakan untuk bermain judi online. Motif inilah yang menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri," ungkap Budi. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan dompet yang digunakan korban untuk menyimpan perhiasan. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Budi menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal pencurian dengn ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Budi. Reporter: Aisyah Nawangsari Putri Deskripsi: Warga Turen dibekuk polisi usai diduga mencuri emas demi judi online Tag: pencurian, pencurian emas, judi online, judol, pencurian di turen, polres malang, kriminal, turen, turen malang [13.31, 20/7/2026] Aisyah Nawangsari Putri: Lokasi pencurian emas di Turen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pria berinisial DCP (40) yang diduga mencuri emas milik tetangganya demi judi online. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Tersangka yang tinggal sekitar 50 meter dari rumah korban rupanya telah merencanakan aksinya. Selama beberapa waktu, ia mengamati kebiasaan korban yang pergi ke masjid setiap pagi. Ia juga mengamati bahwa korban tidak pernah mengunci pintu rumahnya.

READ ALSO

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Baca Juga: Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

“Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk melalui pintu depan dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ruang tamu,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, Senin (20/7/2026).

Begitu pulang dari masjid, korban menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya hilang. Ia pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online
Polisi melakukan olah TKP di rumah korban. Foto: Polres Malang

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengidentifikasi tersangka. Petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku menggadaikan logam mulia milik korban seharga sekitar Rp9 juta dan menjual kalung emas seharga sekitar Rp5 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dihabiskan untuk bermain judi online jenis slot.

“Pengakuan tersangka, hasil penjualan dan gadai perhiasan korban digunakan untuk bermain judi online. Motif inilah yang menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri,” ungkap Budi.

Baca Juga: Polres Malang Siagakan 1.000 Personel Amankan Pertandingan Arema vs PSIM di Stadion Kanjuruhan

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan dompet yang digunakan korban untuk menyimpan perhiasan. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Budi menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal pencurian dengn ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Budi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: judi onlinejudolpencurianPolres MalangTuren

Related Posts

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
Meriah! Jadwal Karnaval Malang Raya Juli 2026 Beserta Lokasinya

Meriah! Jadwal Karnaval Malang Raya Juli 2026 Beserta Lokasinya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.