Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Ringkus 4 Copet yang Gondol 11 HP di Lokasi Konser Slank

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2026 6:59 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota bongkar 4 pelaku copet di lokasi konser Slank di Lapangan Rampal Malang (M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota berhasil meringkus 4 dari 5 terduga pelaku pencurian ponsel di acara konser Slank di Lapangan Rampal Kota Malang pada 19 April 2026 lalu. Para terduga copet itu diketahui telah menggondol 11 handphone di malam itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan bahwa keempat tersangka yang telah diringkus yakni inisial HK (31), BW (30) dan MRPS (20) warga Kedungkandang serta MFRH (30) warga Pakisaji.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Untuk pelaku kelima, inisial WZ saat ini masih kami selidiki keberadaannya,” kata Aji, Senin (11/5/2026).

Aji membongkar modus dan peran masing masing terduga pelaku copet itu. Komplotan copet itu seluruhnya nyaru sebagai penonton dengan datang ke konser menggunakan tiket resmi. Mereka kemudian mengintai dan menetapkan calon korbannya.

Berdasarkan keterangan pelaku, 3 orang berperan mengalihkan perhatian seperti mengajak joget, merangkul atau melepet hingga ada yang mendorong korban.

Baca juga: Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal, 39 Tersangka Dirangkus

Di situasi itu lah, salah satu pelaku lain segera beraksi mengambil ponsel korban yang lengah. Sementara satu pelaku lain berperan mengumpulkan ponsel ponsel hasil curian.

Adapun dalam proses penangkapan komplotan ini, diawali dari penyelidikan mendalam. Petugas sempat mendapati titik koordinat salah satu ponsel korbankorban hingga berhasil meringkus salah satu pelaku inisial BWBW di wilayah Betek.

“Dari satu pelaku BW ini kami kembangkan yang akhirnya kami mendapatkan tiga tersangka lain di Kedungkandang dan Pakisaji,” urainya.

Mereka telah mengakui sukses menggondol 11 ponsel di lokasi konser Slank itu. Dari 11 ponsel itu, 4 diantaranya telah dijual oleh BW melalui media sosial. BW diketahui juga memakai salah satu ponsel curian itu.

Baca juga: Pemkot dan Polresta Malang Kota Awasi Operasional Daycare

Sementara 6 ponsel lainnya dijual oleh pelaku inisial WZ yang saat ini masih buron. Namun hasil curian itu telah dibagi. Setiap orang menerima sekitar Rp 1 juta.

“Hasil interogasi, mereka beraksi di setiap ada event, memang targetnya ponsel. Karena dianggap gampang. Belum diketahui mereka redivis atau bukan. Karena pemeran utama masih kami cari,” tandanya.

Kini, keempat pelaku itu dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf g KUHP UU No. 1/2023 dengan ncaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: copet konsercopet Malangmaling HP MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
DPRD Kota Batu

DPRD Kota Batu Soroti 3 Raperda Strategis, Minta Tekan Alih Fungsi Lahan hingga Perbaiki Birokrasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.