Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dur Kembali Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Portal Bendungan Lahor, Dicecar 29 Pertanyaan

Redaksi by Redaksi
April 29, 2026 5:03 pm
in News
Dur (paling kanan) didampingi kuasa hukum usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dur (paling kanan) didampingi kuasa hukum usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Hadi Wiyono alias Dur, warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang kembali diperiksa di Satreskrim Polres Malang, pada Rabu (29/4/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan perusakan portal Bendungan Lahor yang terjadi pada Senin (30/3/2026).

Kuasa hukum Dur, Sholeh mengatakan kliennya dicecar 29 pertanyaan selama kurang lebih satu jam. Dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan atau saksi a de charge.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: Kasus Dugaan Perusakan Portal Bendungan Lahor Naik ke Penyidikan

“Kami akan menghadirkan (saksi-saksi) yang tahu malam itu Pak Dur benar-benar melakukan perusakan atau tidak,” kata pria yang akrab disapa Cak Sholeh tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, setiap orang yang diperiksa berhak menghadirkan a de charge. Sementara itu, pihak kepolisian melakukan kajian dan akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lain.

“Menghadirkan saksi a de charge memang hak setiap orang yang diperiksa. Kami sendiri sedang melakukan kajian dan jika diperlukan akan melakukan pemanggilan saksi lagi,” kata Hafiz.

Baca Juga: PJT I Tegaskan Warga Sekitar Gratis Lewat Bendungan Lahor

Hingga saat ini polisi telah memerika 13 orang saksi, termasuk pelapor, petugas yang menjaga portal, Bapenda Kabupaten Malang, saksi ahli pidana, dan tim legal PT Jasa Tirta (PJT) 1.

Hafiz menambahkan, pihaknya telah melepas garis polisi yang sebelumnya terpasang di portal Bendungan Lahor. Ia menyebut olah tempat kejadian perkara (TKP) telah tuntas sehingga garis polisi sudah tidak lagi terpasang.

“Operasional portal (berjalan kembali atau tidak) kami kembalikan ke PJT 1,” ujar Hafiz.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bendungan Lahorkabupaten malangportalportal bendungan lahor

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Poster kritikan dan kekecewaan tertempel di Kantor Arema FC usai dibantai Persebaya 0-4. (Foto/M Sholeh)

Usai Dibantai Persebaya 0-4, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kritikan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.