Sabtu, Agustus 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Pencuri Sepeda Beraksi 8 Kali di Malang, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap

Redaksi by Redaksi
April 17, 2026 3:59 pm
in Hukum & Kriminal
Pencuri sepeda

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Aksi pencurian sepeda angin yang sempat meresahkan warga Kota Malang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua residivis yang diketahui telah melancarkan aksi pencurian sepeda hingga delapan kali di wilayah Malang Raya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Arifin Latif (37) yang kehilangan sepeda gunung jenis Polygon Siskiu T-7 senilai Rp22 juta. Sepeda tersebut raib saat diparkir di teras rumahnya di Perumahan Taman Tektona Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

READ ALSO

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Modus Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi karena korban tidak memberikan pengamanan tambahan terhadap sepeda miliknya.

“Korban memarkirkan sepeda di teras tanpa pagar dan tidak dikunci. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil sepeda,” kata Aji.

Berbekal rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Dua Residivis Diamankan di Kawasan Blimbing

Dua tersangka berhasil diamankan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Borobudur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Keduanya masing-masing berinisial IAA (28), pria asal Gresik, dan SMY (20), perempuan asal Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda sebanyak delapan kali, dengan rincian empat kali di wilayah Kota Malang dan empat kali di Kabupaten Malang.

“Ini menunjukkan pola kejahatan yang berulang dan terstruktur, sehingga menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Malang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan barang berharga di area terbuka seperti teras rumah, guna mencegah tindak kejahatan serupa terulang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Related Posts

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing
Hukum & Kriminal

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Rabu, 29 Jul 2026
Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan
Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan

Selasa, 28 Jul 2026
Pemuda,senjata tajam,sajam,pagelaran,polres malang - Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi

Selasa, 28 Jul 2026
Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa

Selasa, 28 Jul 2026
Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Arema FC vs Persis Solo

Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Persis Solo: Kesempatan Lanjutkan Momentum

BERITA POPULER

  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.