Kamis, Juni 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Pencuri Sepeda Beraksi 8 Kali di Malang, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap

Redaksi by Redaksi
April 17, 2026 3:59 pm
in Hukum & Kriminal
Pencuri sepeda

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Aksi pencurian sepeda angin yang sempat meresahkan warga Kota Malang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua residivis yang diketahui telah melancarkan aksi pencurian sepeda hingga delapan kali di wilayah Malang Raya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Arifin Latif (37) yang kehilangan sepeda gunung jenis Polygon Siskiu T-7 senilai Rp22 juta. Sepeda tersebut raib saat diparkir di teras rumahnya di Perumahan Taman Tektona Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

READ ALSO

Gus Idris Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Polsek Sukun Ringkus Komplotan Maling Gasak 5 Motor di Kota Malang

Modus Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi karena korban tidak memberikan pengamanan tambahan terhadap sepeda miliknya.

“Korban memarkirkan sepeda di teras tanpa pagar dan tidak dikunci. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil sepeda,” kata Aji.

Berbekal rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Dua Residivis Diamankan di Kawasan Blimbing

Dua tersangka berhasil diamankan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Borobudur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Keduanya masing-masing berinisial IAA (28), pria asal Gresik, dan SMY (20), perempuan asal Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda sebanyak delapan kali, dengan rincian empat kali di wilayah Kota Malang dan empat kali di Kabupaten Malang.

“Ini menunjukkan pola kejahatan yang berulang dan terstruktur, sehingga menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Malang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan barang berharga di area terbuka seperti teras rumah, guna mencegah tindak kejahatan serupa terulang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Related Posts

Gus Idris (tengah) didampingi kuasa hukumnya (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Gus Idris Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 10 Jun 2026
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtyas. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Polsek Sukun Ringkus Komplotan Maling Gasak 5 Motor di Kota Malang

Selasa, 9 Jun 2026
Pemasok sembako
Hukum & Kriminal

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

Minggu, 7 Jun 2026
Edarkan Sabu
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di Dampit, Pria Asal Turen Ditangkap Polisi

Minggu, 7 Jun 2026
Begal Motor Bercelurit
Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Begal Motor Bercelurit

Jumat, 5 Jun 2026
Dadan Hindayana
Hukum & Kriminal

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026
Next Post
Arema FC vs Persis Solo

Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Persis Solo: Kesempatan Lanjutkan Momentum

BERITA POPULER

  • kedai rempah

    4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.