Minggu, November 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Pencuri Sepeda Beraksi 8 Kali di Malang, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap

Redaksi by Redaksi
April 17, 2026 3:59 pm
in Hukum & Kriminal
Pencuri sepeda

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Aksi pencurian sepeda angin yang sempat meresahkan warga Kota Malang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua residivis yang diketahui telah melancarkan aksi pencurian sepeda hingga delapan kali di wilayah Malang Raya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Arifin Latif (37) yang kehilangan sepeda gunung jenis Polygon Siskiu T-7 senilai Rp22 juta. Sepeda tersebut raib saat diparkir di teras rumahnya di Perumahan Taman Tektona Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

READ ALSO

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Modus Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi karena korban tidak memberikan pengamanan tambahan terhadap sepeda miliknya.

“Korban memarkirkan sepeda di teras tanpa pagar dan tidak dikunci. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil sepeda,” kata Aji.

Berbekal rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Dua Residivis Diamankan di Kawasan Blimbing

Dua tersangka berhasil diamankan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Borobudur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Keduanya masing-masing berinisial IAA (28), pria asal Gresik, dan SMY (20), perempuan asal Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda sebanyak delapan kali, dengan rincian empat kali di wilayah Kota Malang dan empat kali di Kabupaten Malang.

“Ini menunjukkan pola kejahatan yang berulang dan terstruktur, sehingga menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Malang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan barang berharga di area terbuka seperti teras rumah, guna mencegah tindak kejahatan serupa terulang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Related Posts

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang
Hukum & Kriminal

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Jumat, 30 Okt 2026
Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Okt 2026
Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Selasa, 27 Okt 2026
Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib
Hukum & Kriminal

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Minggu, 25 Okt 2026
Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Sabtu, 24 Okt 2026
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
Next Post
Arema FC vs Persis Solo

Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Persis Solo: Kesempatan Lanjutkan Momentum

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.