Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Wawali Kota Malang Tegaskan ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2026 4:49 pm
in News
Mobil dinas

Ilustrasi mobil dinas di lingkungan Pemkot Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Menjelang libur Idul Fitri 2026, Pemerintah Kota Malang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin untuk menegaskan etika penggunaan fasilitas negara.

Ali Muthohirin mengatakan bahwa hingga saat ini memang belum ada aturan resmi dari Pemkot Malang yang secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Namun, pihaknya telah memberikan anjuran kepada seluruh ASN agar tidak memanfaatkan kendaraan operasional pemerintah untuk kepentingan pribadi selama masa cuti lebaran 2026.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

“Secara resmi (larangan tertulis) memang belum ada, tapi anjurannya ada baiknya tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik,” kata Ali, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Bupati dan DPRD Malang Imbau ASN Jaga Kondusifitas, Mobil Dinas Dilarang Dipakai

Ia menjelaskan bahwa kendaraan dinas pada dasarnya melekat pada jabatan dan diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan di masing masing organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk itu, penggunaan kendaraan tersebut seharusnya dibatasi hanya untuk kepentingan dinas.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Malang juga berencana mengeluarkan anjuran tambahan agar seluruh kendaraan dinas nnatinya bisa diparkirkan di lingkungan Balaikota sebelum ASN memasuki masa cuti Lebaran. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas negara selama libur lebaran.

“Yang pasti, ketika nanti dianjurkan Pak Wali untuk tidak memakai berarti semuanya tidak makai. Nanti ada anjuran tambahan untuk semua mobil dinas diparkir di Balaikota sebelum cuti resmi libur lebaran,” urainya.

Ali menegaskan, setelah memasuki masa cuti, aktivitas ASN seperti mudik merupakan urusan pribadi. Oleh sebab itu, penggunaan kendaraan dinas dinilai tidak tepat karena fungsi utama kendaraan tersebut adalah menunjang mobilitas kerja.

Meski begitu, ia mengatakan kendaraan dinas tetap dapat digunakan jika berkaitan dengan agenda kedinasan saat hari raya. Misalnya untuk kegiatan protokoler atau agenda silaturahmi resmi yang melibatkan kepala daerah.

“Tapi kalau untuk mudik pribadi, kami anjurkan tidak memakai mobil dinas,” tuturnya.

Pemkot Malang juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan operasional tersebut selama masa libur lebaran. Hal ini untuk memastikan seluruh fasilitas negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Baca juga: Wawali Kota Malang: Mobil Dinas ASN Wajib Diparkir Saat Libur Lebaran

Jika nantinya ditemukan ASN yang tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik, pemerintah tidak langsung memberikan sanksi berat. Pendekatan awal yang dilakukan adalah melalui teguran.

“Kalau ada yang memakai, kami akan tegur secara lisan maupun peringatan atau sanksi agar tidak menggunakan mobil dinas diluar kedinasan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: ASN dilarang pakai mobil dinas untuk lebaran.asn kota malangmobil dinas Kota Malang

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Amtara institute

Soft Opening Amtara Institute Bahas Aktivisme Mahasiswa di Era AI dan Kuasa Algoritma

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.