Malang, Tugumalang.id – Bupati Malang, M. Sanusi bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengeluarkan imbauan penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota dewan agar menjaga situasi Kabupaten Malang tetap kondusif.
Imbauan tersebut berlaku mulai Senin (1/9/2025) hingga Kamis (4/9/2025). Selama periode itu, ASN di lingkungan Pemkab Malang dilarang menggunakan mobil dinas untuk bepergian. Selain itu, ASN juga diminta tidak mengenakan seragam kedinasan dan menggantinya dengan baju batik.
“Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sanusi, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Anggota Dewan Kritik Wacana Bupati Malang Beri Mobil Dinas untuk Kades

Imbauan Jaga Fasilitas Umum
Sanusi juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan warga. Ia menegaskan agar masyarakat tidak merusak, menjarah, atau membakar fasilitas umum.
“Fasilitas itu dibangun dengan uang rakyat, jadi harus kita jaga bersama-sama agar bisa terus memberikan manfaat,” tambahnya.
DPRD Malang Hentikan Kunker, Fokus Tugas Daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan anggota dewan tetap bekerja seperti biasa dan tidak melakukan sistem kerja dari rumah (WFH). Meski demikian, DPRD tidak mengadakan kunjungan kerja (kunker) dalam waktu dekat.
“Saat ini tidak ada kunker,” tegas Darmadi.
Ia juga menyebut adanya imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar perjalanan dinas ke luar daerah ditunda hingga situasi benar-benar dinilai aman.
“Di dalam daerah kami tetap berdinas, karena itu sudah tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Malang,” tuturnya.
Baca juga: Jelang Pelantikan Anggota Baru, Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Diminta Kembalikan Mobil Dinas
Politisi PDI Perjuangan ini pun mengimbau masyarakat agar menjaga situasi di Kabupaten Malang tetap kondusif. Tidak ada larangan melakukan demo, tapi kegiatan harus dilakukan dengan tertib.
“Mahasiswa maupun kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi, namun harus memperhatikan ketertiban,” tutupnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























