Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Jelang Pelantikan Anggota Baru, Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Diminta Kembalikan Mobil Dinas

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2024 8:41 pm
in News
DPRD Kabupaten Malang

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Jelang pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 yang dilaksanakan pada Jumat (30/8/2024), pimpinan-pimpinan DPRD Kabupaten Malang yang saat ini menjabat diminta segera mengembalikan mobil dinas. Fasilitas tersebut harus dikembalikan selambat-lambatnya di hari pelantikan.

Para pimpinan yang dimaksud adalah Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi beserta tiga wakil ketua. Wakil Ketua I dijabat oleh Kholiq, Wakil Ketua II dijabat oleh Miskat, dan Wakil Ketua III dijabat oleh Sodikul Amin.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

“Kami sudah berkirim surat ke pimpinan yang menggunakan fasilitas mobil dinas, kami harapkan H-1 atau saat pelantikan itu mobil dinas sudah dikembalikan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Resmi! Ini Jumlah Perolehan Kursi Partai dan Nama Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029

Ia menambahkan, fasilitas yang dimiliki oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malang hanyalah mobil dinas. Mereka tak mendapatkan fasilitas rumah dinas dan fasilitas lainnya. Apabila empat anggota dewan di atas kembali dilantik sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Malang, maka mereka berhak kembali mendapatkan mobil dinas.

Saat ini, Pimpinan DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 masih belum ditentukan. Selama beberapa waktu, DPRD Kabupaten Malang memiliki pimpinan sementara hingga pimpinan definitif dilantik.

“Begitu pimpinan definitif dilantik, baru berhak mendapatkan fasilitas mobil dinas. Selama masih pimpinan sementara, tidak mendapatkan,” jelas Darmadi.

Darmadi mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum pelantikan pimpinan definitif. Begitu selesai dilantik, anggota baru DPRD Kabupaten Malang harus segera menyusun tata tertib, kode etik, komisi, dan fraksi. Setelah hal-hal ini dilakukan, baru pimpinan definitif bisa dilantik.

“Harapannya, paling lama tiga minggu sudah selesai,” imbuh Darmadi.

Baca Juga: Hanya 8 Caleg Perempuan Terpilih di DPRD Kabupaten Malang

Pimpinan sementara ditunjuk oleh partai dengan suara terbanyak, yakni PDI Perjuangan dan PKB. Berdasarkan surat yang masuk ke sekretarian DPRD Kabupaten Malang, PDI Perjuangan menunjuk Darmadi dan PKB menunjuk Kholiq.

“Sesuai aturan, pimpinan ada dua (berdasarkan) perolehan suara terbanyak pertama dan kedua,” kata Darmadi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten Malangmobil dinasmobil dinas dprd kabupaten malang

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Kisah Inspiratif

Kisah Inspiratif Aditya Dahlan, Mahasiswa Baru Universitas Negeri Malang yang Berhasil Raih Beasiswa Penuh

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.