Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Peserta BPJS PBIN di Kabupaten Malang yang Dinonaktifkan Bisa Ajukan Reaktivasi

Redaksi by Redaksi
Februari 8, 2026 11:37 am
in News
Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 112.408 penerima BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran Nasional (PBIN) di Kabupaten Malang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI. Meski demikian, para penerima tersebut bisa mengajukan reaktivasi agar kembali menerima bantuan.

Reaktivasi adalah proses mengembalikan status kepesertaan agar aktif kembali. Peserta yang sempat dinonaktifkan bisa kembali memperoleh layanan jaminan kesehatan gratis.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Proses reaktivasi diawali dengan pengajuan reaktivasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang. Kemudian dilanjutkan dengan approval oleh Pusdatin Kesos dan approval reaktivasi oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan hingga saat ini terdapat 148 warga Kabupaten Malang yang mengajukan reaktivasi. Saat ini pengajuan tersebut tengah diproses.

“Bagi mereka yang dinonaktifkan itu bisa direaktivasi atau diaktifkan kembali dengan persyaratan yang harus dicukupi,” ujar Pantja, Jumat (6/2/2026).

Ia menyebut, pemerintah masih memberi ruang bagi pasien cuci darah, kemoterapi, dan peserta lainnya yang benar-benar membutuhkan. Selama memenuhi syarat, pengajuan mereka akan diterima.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Desak Revisi Aturan BPJS Kesehatan yang Bahayakan Pasien

Penonaktifan terhadap penerima BPJS Kesehatan PBIN disebabkan beberapa hal, yaitu:

1. Berada pada kelompok peringkat kesejahteraan keluarga desil 6-10.
2. Tidak ada dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
3. NIK tidak padan dengan data administrasi kependudukan yg dikelola oleh Ditjen Dukcapil
4. Merupakan bayi dari ibu penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang terhapus dari kepesertaannya
5. Terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Usai melakukan penonaktifan, Kementerian Sosial RI kembali memberikan PBIN kepada peserta lain yang dinilai memenuhi kriteria. Sebelumnya penonaktifan, terdapat 919.673 penerima BPJS Kesehatan PBIN di Kabupaten Malang. Kini, terdapat 938.241 peserta.

“Setelah penonaktifan, PBIN diisi dengan data baru, orang yang berbeda. Jumlah penerima sekarang malah lebih banyak dari yang sebelumnya,” kata Pantja.

Ia menegaskan, pemerintah tetap memberi ruang bagi warga yang membutuhkan bantuan. Selama memenuhi syarat, peserta bisa mengajukan reaktivasi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bpjsbpjs kesehatanbpjs kesehatan pbinbpjs kesehatan pbin nonaktif

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di Mujahadah Kubro dalam rangka Harlah 1 Abad NU di Malang. Foto: Prokopim KWB

Hadir di Mujahadah Kubro NU, Prabowo: NU Adalah Pilar Utama Kedaulatan Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.