MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 112.408 penerima BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran Nasional (PBIN) di Kabupaten Malang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI. Meski demikian, para penerima tersebut bisa mengajukan reaktivasi agar kembali menerima bantuan.
Reaktivasi adalah proses mengembalikan status kepesertaan agar aktif kembali. Peserta yang sempat dinonaktifkan bisa kembali memperoleh layanan jaminan kesehatan gratis.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Proses reaktivasi diawali dengan pengajuan reaktivasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang. Kemudian dilanjutkan dengan approval oleh Pusdatin Kesos dan approval reaktivasi oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan hingga saat ini terdapat 148 warga Kabupaten Malang yang mengajukan reaktivasi. Saat ini pengajuan tersebut tengah diproses.
“Bagi mereka yang dinonaktifkan itu bisa direaktivasi atau diaktifkan kembali dengan persyaratan yang harus dicukupi,” ujar Pantja, Jumat (6/2/2026).
Ia menyebut, pemerintah masih memberi ruang bagi pasien cuci darah, kemoterapi, dan peserta lainnya yang benar-benar membutuhkan. Selama memenuhi syarat, pengajuan mereka akan diterima.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Desak Revisi Aturan BPJS Kesehatan yang Bahayakan Pasien
Penonaktifan terhadap penerima BPJS Kesehatan PBIN disebabkan beberapa hal, yaitu:
1. Berada pada kelompok peringkat kesejahteraan keluarga desil 6-10.
2. Tidak ada dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
3. NIK tidak padan dengan data administrasi kependudukan yg dikelola oleh Ditjen Dukcapil
4. Merupakan bayi dari ibu penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang terhapus dari kepesertaannya
5. Terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Usai melakukan penonaktifan, Kementerian Sosial RI kembali memberikan PBIN kepada peserta lain yang dinilai memenuhi kriteria. Sebelumnya penonaktifan, terdapat 919.673 penerima BPJS Kesehatan PBIN di Kabupaten Malang. Kini, terdapat 938.241 peserta.
“Setelah penonaktifan, PBIN diisi dengan data baru, orang yang berbeda. Jumlah penerima sekarang malah lebih banyak dari yang sebelumnya,” kata Pantja.
Ia menegaskan, pemerintah tetap memberi ruang bagi warga yang membutuhkan bantuan. Selama memenuhi syarat, peserta bisa mengajukan reaktivasi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























