Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Peserta BPJS PBIN di Kabupaten Malang yang Dinonaktifkan Bisa Ajukan Reaktivasi

Redaksi by Redaksi
Februari 8, 2026 11:37 am
in News
Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 112.408 penerima BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran Nasional (PBIN) di Kabupaten Malang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI. Meski demikian, para penerima tersebut bisa mengajukan reaktivasi agar kembali menerima bantuan.

Reaktivasi adalah proses mengembalikan status kepesertaan agar aktif kembali. Peserta yang sempat dinonaktifkan bisa kembali memperoleh layanan jaminan kesehatan gratis.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Proses reaktivasi diawali dengan pengajuan reaktivasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang. Kemudian dilanjutkan dengan approval oleh Pusdatin Kesos dan approval reaktivasi oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan hingga saat ini terdapat 148 warga Kabupaten Malang yang mengajukan reaktivasi. Saat ini pengajuan tersebut tengah diproses.

“Bagi mereka yang dinonaktifkan itu bisa direaktivasi atau diaktifkan kembali dengan persyaratan yang harus dicukupi,” ujar Pantja, Jumat (6/2/2026).

Ia menyebut, pemerintah masih memberi ruang bagi pasien cuci darah, kemoterapi, dan peserta lainnya yang benar-benar membutuhkan. Selama memenuhi syarat, pengajuan mereka akan diterima.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Desak Revisi Aturan BPJS Kesehatan yang Bahayakan Pasien

Penonaktifan terhadap penerima BPJS Kesehatan PBIN disebabkan beberapa hal, yaitu:

1. Berada pada kelompok peringkat kesejahteraan keluarga desil 6-10.
2. Tidak ada dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
3. NIK tidak padan dengan data administrasi kependudukan yg dikelola oleh Ditjen Dukcapil
4. Merupakan bayi dari ibu penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang terhapus dari kepesertaannya
5. Terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Usai melakukan penonaktifan, Kementerian Sosial RI kembali memberikan PBIN kepada peserta lain yang dinilai memenuhi kriteria. Sebelumnya penonaktifan, terdapat 919.673 penerima BPJS Kesehatan PBIN di Kabupaten Malang. Kini, terdapat 938.241 peserta.

“Setelah penonaktifan, PBIN diisi dengan data baru, orang yang berbeda. Jumlah penerima sekarang malah lebih banyak dari yang sebelumnya,” kata Pantja.

Ia menegaskan, pemerintah tetap memberi ruang bagi warga yang membutuhkan bantuan. Selama memenuhi syarat, peserta bisa mengajukan reaktivasi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bpjsbpjs kesehatanbpjs kesehatan pbinbpjs kesehatan pbin nonaktif

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di Mujahadah Kubro dalam rangka Harlah 1 Abad NU di Malang. Foto: Prokopim KWB

Hadir di Mujahadah Kubro NU, Prabowo: NU Adalah Pilar Utama Kedaulatan Indonesia

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.