Malang, Tugumalang.id – Warga RW 4 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang untuk menertibkan bangunan yang menyerobot atau menjorok ke saluran drainase. Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab utama wilayah Lowokwaru kerap dilanda banjir sejak 2008.
Aspirasi warga itu disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Minggu (1/2/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi, Lurah Lowokwaru Syahril Aries Sandhi, warga, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Warga menilai keberadaan bangunan di atas drainase menyebabkan penyempitan aliran air di saluran dan sungai. Akibatnya, banjir kerap terjadi saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Kondisi ini disebut telah berlangsung sejak 2008.
Baca juga: Sidak Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Wagub Emil Dardak Mintai Benahi Semua Kekurangan
Pada peristiwa banjir awal Desember 2025 lalu, wilayah Lowokwaru menjadi salah satu titik terdampak paling parah di Kota Malang.
Bangunan Serobot Drainase Dinilai Jadi Pangkal Masalah
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menilai dukungan warga terhadap upaya penertiban bangunan menjadi langkah positif. Menurutnya, keterlibatan dan kesadaran masyarakat memiliki peran penting dalam penanganan banjir di Kota Malang.
“Kalau warga sepakat, ini adalah dukungan yang penting. Jadi warga harus paham memang,” kata Dito, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam PP 16 Tahun 2021 serta Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung, telah diatur bahwa bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum harus ditertibkan. Aturan tersebut, kata dia, perlu dipahami oleh seluruh masyarakat.
“Baik dalam PP 16 Tahun 2021 maupun Perda Bangunan Gedung, sudah tidak ada toleransi lagi bagi yang jelas-jelas melanggar dan menjadi penyebab utama masalah banjir,” tegasnya.
Warga Kompak Dukung Penertiban dan Normalisasi Drainase
Dito juga menilai, penertiban bangunan yang menyalahi aturan menjadi langkah strategis di tengah keterbatasan anggaran Pemkot Malang dalam menangani banjir. Terlebih, keterbatasan anggaran juga berdampak pada upaya pembenahan maupun pembangunan drainase.
“Kalau memang anggarannya terbatas, maka polanya harus dibalik, harus menuntaskan dan menertibkan sumber masalahnya,” ujarnya.
Baca juga: Banjir di 39 Titik, Wali Kota Malang Akui Sistem Drainase Tak Memadai
Dalam waktu dekat, ia memastikan akan meneruskan aspirasi warga Lowokwaru kepada Pemkot Malang. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan banjir, khususnya di wilayah Lowokwaru.
“Biasanya pemerintah ada kekhawatiran untuk melakukan penertiban karena berpotensi menimbulkan konflik dengan warga. Tapi ini justru warga mendukung. Jadi yang salah jangan dibiarkan, warga sudah kompak mendukung penertiban dan normalisasi drainase,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
























