MALANG, Tugumalang.id – Fenomena pencemaran lingkungan yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia, kini tidak hanya terjadi di laut atau daratan. Tetapi juga sudah menyentuh alam sekitar melalui partikel mikroplastik di udara dan air hujan.
Istilah daerah terpapar mikroplastik semakin sering muncul, merujuk pada wilayah yang terbukti mengandung partikel plastik mikroskopis dalam jumlah signifikan.
Salah satu kota yang tercatat dalam jajaran tersebut adalah Malang, yang terbaru ditemukan memiliki kadar mikroplastik di air hujan.
Baca Juga: Studi Lancet: Paparan Plastik di Masa Kanak-Kanak Tingkatkan Risiko Penyakit Kronis
Fenomena Malang telah terpapar mikroplastik ini merefleksikan bagaimana polusi plastik sudah menyebar luas, bahkan ke kota-kota yang dianggap lebih bersih secara lingkungan.
Seperti diketahui, mikroplastik sendiri adalah potongan plastik yang berukuran kurang dari lima milimeter, yang dapat terbawa udara dan air, serta berdampak buruk bagi ekosistem dan kesehatan manusia.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova menjelaskan bahwa riset yang dilakukan sejak tahun 2022, menunjukkan adanya mikroplastik di dalam setiap sampel air hujan, yang saat itu dilakukan di Jakarta. Partikel plastik mikroskopis tersebut terbentuk dari degradasi limbah plastik yang berada di udara karena aktivitas manusia.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Demo Pemkot Malang, Desak Perda Pembatasan Plastik Sekali Pakai Segera Disahkan
“Mikroplastik ini berasal dari serat sintetis pakaian, debu kendaraan dan ban, sisa pembakaran sampah plastik, serta degradasi plastik di ruang terbuka,” ungkap Reza dilansir dari laman resmi BRIN, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, Reza menuturkan adanya temuan partikel mikroplastik yang sangat kecil, bahkan lebih halus dari debu biasa menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Kondisi ini dapat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan, karena dapat dihirup tubuh manusia melalui air dan juga makanan.
“Yang beracun bukan air hujannya, tetapi partikel mikroplastik di dalamnya karena mengandung bahan kimia aditif atau menyerap polutan lain,” jelasnya.
Daftar 18 Daerah di Indonesia Terkontaminasi Mikroplastik
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh ECOTON sepanjang Mei-Juli 2025 di 18 kota dan kabupaten di Indonesia. Daerah tersebut, terdeteksi paparan mikroplastik di udara dan air hujan dengan jumlah partikel yang bervariasi, sebagai berikut:
· Jakarta Pusat: 37 partikel
· Jakarta Selatan: 30 partikel
· Bandung: 16 partikel
· Semarang: 13 partikel
· Kupang: 13 partikel
· Denpasar: 12 partikel
· Jambi: 12 partikel
· Surabaya: 12 partikel
· Palembang: 10 partikel
· Pontianak: 10 partikel
· Aceh Utara: 10 partikel
· Sumbawa: 10 partikel
· Palu: 9 partikel
· Sidoarjo: 9 partikel
· Gianyar: 6 partikel
· Solo: 6 partikel
· Bulukumba: 4 partikel
· Malang: 2 partikel
Dampak Mikroplastik bagi Lingkungan dan Kesehatan
Mikroplastik yang tersebar di udara dan air menyebabkan berbagai dampak negatif. Secara lingkungan, mikroplastik mencemari sungai, laut, tanah, hingga atmosfer, yang pada akhirnya mengganggu ekosistem dan rantai makanan di laut.
Bagi kesehatan manusia, mikroplastik bisa terhirup atau masuk melalui konsumsi makanan dan minuman yang terkontaminasi, dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, antara lain:
· Peradangan dan kerusakan jaringan dalam tubuh
· Gangguan fungsi organ seperti paru dan hati
· Potensi efek karsinogenik (penyebab kanker)
· Efek neurotoksik yang dapat mempengaruhi sistem saraf.
Paparan mikroplastik dalam jangka panjang menjadi ancaman nyata yang perlu segera direspons serius oleh masyarakat dan pemerintah.
Langkah yang Harus Dilakukan Menghadapi Paparan Mikroplastik
Reza menilai kesadaran dan perubahan gaya hidup masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik, memilah sampah, dan tidak membakar limbah sampah sembarangan dapat menekan polusi mikroplastik.
“Kesadaran masyarakat bisa menekan polusi mikroplastik secara signifikan,” ucap Reza.
Untuk mengatasi dan mengurangi paparan mikroplastik di daerah-daerah tersebut, langkah-langkah yang dapat dilakukan yakni:
· Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
· Mendorong kebijakan pengelolaan limbah plastik yang lebih ketat dan efektif, termasuk pengelolaan sampah skala kota.
· Meningkatkan vegetasi dalam kawasan perkotaan sebagai penyerap dan penyaring partikel mikroplastik di udara.
· Melakukan pemantauan kualitas udara dan air secara rutin untuk deteksi dini kontaminasi mikroplastik.
· Mengembangkan inovasi alternatif bahan yang ramah lingkungan.
· Mendorong riset lanjutan tentang dampak mikroplastik serta solusi mitigasinya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























