Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Buron 2 Bulan, Tersangka Pencurian Ponsel di Singosari Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2025 2:47 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi amankan tersangka pencurian dan ponsel yang ia curi. Foto: Polres Malang

Polisi amankan tersangka pencurian dan ponsel yang ia curi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menangkap tersangka pencurian ponsel yang beraksi di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada pertengahan Agustus 2025 lalu.

Tersangka berinisial AJR (27) tersebut ditangkap di sebuah gudang cabai yang ada di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, pada Minggu (26/10/2025) sore.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, peristiwa ini terjadi di rumah korban yang berinisial MU (43). Pencurian dilakukan di malam hari saat korban sedang terlelap.

Baca Juga: Apotek di Kota Batu Nyaris jadi Korban Percobaan Pencurian, Uang Selamat

“Tersangka diam-diam mengendap masuk ke dalam rumah korban pada malam hari,” kata Bambang, Kamis (30/10/2025).

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, tersangka mencari barang berharga. Ia menemukan satu unit ponsel yang sedang diisi daya di samping tempat tidur korban.

Korban baru menyadari ponselnya hilang keesokan pagi dan segera melapor ke Polsek Singosari. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada tersangka.

Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat melakukan penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban.

Baca Juga: Viral Pencurian Emas di Bululawang, Polisi Buru Pelaku

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Bambang.

AKP Bambang menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat aksi serupa di lokasi lain,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpencuri buronpencuriansingosari

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Guru Besar UIN Malang menyampaikan pentingnya screening khusus pada mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam berkomunikasi di acara Seminar dan Konferensi Nasional Ulama Perempuan Indonesia . /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Guru Besar UIN Malang Ungkap Pentingnya Screening Khusus bagi Mahasiswa yang Mengalami Gangguan Komunikasi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.