Malang, Tugumalang.id – Kondisi Pasar Blimbing, Kota Malang, kini semakin memprihatinkan. Para pedagang mengeluhkan pasar yang kumuh dan tak terurus, meski setiap hari mereka rutin membayar retribusi. Kekecewaan itu memuncak hingga muncul ancaman mogok bayar retribusi jika pemerintah tak segera bertindak.
Pantauan di lapangan, sejumlah banner berisi protes pedagang terpampang di depan area pasar. Spanduk-spanduk tersebut memuat pesan bernada sindiran kepada pemerintah, seperti “Pedagang Pasar Blimbing Menagih Janji Wali Kota untuk Menyelesaikan Permasalahan di Pasar Blimbing” dan “Yok Opo Ker? Nasib Pasar Blimbing Iki? Karcis Bendino Ditarik Tapi Pasar e Ora Diurusi. Jare Malang Mbois.”
Kondisi Pasar Semakin Memprihatinkan

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing, Achmad Ali, menuturkan bahwa pemasangan banner dilakukan agar pemerintah Kota Malang memberi perhatian serius terhadap kondisi pasar. Ia menyebut, sudah 15 tahun pedagang menunggu perbaikan infrastruktur pasar, namun belum juga terealisasi.
“Pasar ini sudah tidak layak. Jalan dan atap rusak, pembeli jadi enggan datang. Kami pedagang akhirnya swadaya memperbaiki fasilitas agar tetap bisa jualan,” ungkap Ali, Senin (13/10/2025).
Ali, yang sehari-hari berjualan tempe di Pasar Blimbing, menambahkan bahwa jumlah pembeli terus menurun setiap tahun. Akibatnya, banyak pedagang memilih tutup lapak atau pindah ke tempat lain.
Saat ini, pasar tersebut menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 1.400 pedagang, jumlah yang sudah jauh berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Wali Kota Malang Siap Putus Kerja Sama Jika Investor Tak Jalankan Kewajiban di Pasar Blimbing
Pedagang Bayar Retribusi, Tapi Pasar Tak Terurus

Ali juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan pedagang. Mereka tetap diwajibkan membayar retribusi harian antara Rp3.000–Rp17.000 ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, namun fasilitas pasar tak kunjung diperbaiki.
“Kami heran, tiap hari bayar retribusi tapi pasar tetap rusak. Kalau tak ada progres penyelesaian masalah, kami siap mogok bayar retribusi,” tegasnya.
Tersandera Masalah Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Permasalahan utama Pasar Blimbing ternyata bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Malang dan pihak ketiga yang gagal memenuhi kewajiban untuk mengelola serta merawat pasar.
Baca juga: Komisi B DPRD Kota Malang Akan Konsultasi ke BPK hingga Ahli Hukum Persoalan Pasar Blimbing
Karena adanya PKS tersebut, pemerintah daerah tidak bisa menggunakan APBD untuk memperbaiki atau merawat Pasar Blimbing. Ironisnya, uang retribusi yang dikumpulkan dari pedagang justru dialokasikan untuk perawatan pasar lain di Kota Malang.
Situasi ini membuat para pedagang semakin geram karena mereka merasa membayar retribusi tanpa mendapatkan manfaat langsung.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























