Malang, Tugumalang.id – Pedagang Pasar Blimbing harus rela terus berjibaku dengan ketidakpastian. Pasar ini tak kunjung disentuh program perbaikan atau sekadar perawatan dari pihak pengelola. Wali Kota Malang menyatakan siap memutus kontrak Perjanjian Kerjasama (PKS) jika investor tak memenuhi kewajibannya di Pasar Blimbing.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan para pedagang Pasar Blimbing. Ia akan mendalami keluhan yang selama ini dialami para pedagang Pasar Blimbing.
Selain itu, pihaknya juga akan mempelajari isi perjanjian PKS di Pasar Blimbing yang diketahui akan berlangsung 30 tahun sejak 2010 itu.
“Saya akan pelajari PKSnya seperti apa. Saya sudah sampaikan ke pihak ketiga. Saya akan tegas apabila nanti misal mereka gak bisa menyelesaikan kami akan ambil langkah tegas,” ucapnya, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot AI untuk Layanan Air Minum PDAM Tugu Tirta
Wahyu juga menyebutkan bahwa pihak ketiga atau investor Pasar Blimbing pernah menyampaikan tak sanggup menjalankan kewajibannya.
“Saya akan mencoba cari jalan tengah karena dari investor sudah menyerahkan ke saya untuk penyelesaian. Saya juga ada target supaya tidak lama, kasihan pedagang pedagang Pasar Blimbing,” jelasnya.
Jika memang investor Pasar Besar benar benar tak bisa menjalankan kewajibannya di Pasar Blimbing, Wahyu menegaskan akan segera memutus kontrak kerjasama dengan investor tersebut.
“Janji politik saya jelas untuk menyelesaikan, tegas. Apabila pihak ketiga gak bisa melaksanakan kewajibannya, saya akan tegas untuk memutus,” ujarnya.
Wahyu tak memungkiri kondisi memprihatinkan para pedagang Pasar Besar. Para pedagang tetap ditarik iuran retribusi meski Pasar Blimbing tak pernah disentuh program perbaikan ataupun perawatan.
“Retribusi itu masuknya ke dalam pos retribusi. Kami baginya ke mana, itu sudah dengan pertimbangan. Yang jelas semua akan kembali ke masyarakat,” urainya.
Baca juga: 25 Anak Terlantar Resmi Punya Wali Hukum, Wakil Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Dukung Generasi
“Kalau kami kembalikan ke pasar juga gak mungkin, masih dalam kontrak. Jadi dialokasikan ke yang lain, karena masuk PAD. Bisa ke pasar pasar yang lain,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Blimbing telah melakukan audiensi ke Komisi B DPRD Kota Malang. Mereka menyampaikan keluhan atas kondisi pasar hingga tarikan retribusi rutin meski pasanya tak pernah diperbaiki.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























