Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Perusakan Pos Polisi di Malang Bertambah Jadi 21 Orang, Dipicu Provokasi Media Sosial

Redaksi by Redaksi
September 22, 2025 5:24 pm
in Hukum & Kriminal
Perusakan pos polisi
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus perusakan pos polisi di Kecamatan Pakisaji dan Kepanjen, Kabupaten Malang. Hingga Senin (22/9/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang.

Sebelumnya, Polres Malang telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan enam anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan lanjutan, delapan tersangka baru ditetapkan, seluruhnya berusia dewasa. Mereka diduga kuat ikut terlibat dalam aksi perusakan pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Baca juga: 13 Pemuda Jadi Tersangka Perusakan Pos Polisi di Pakisaji dan Kepanjen

Barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti yang mereka amankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menjelaskan bahwa aksi tersebut berawal dari provokasi di media sosial. Para pelaku kemudian melakukan konvoi dan menyerang fasilitas kepolisian.

“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial. Para tersangka bergerak konvoi, lalu melakukan pelemparan batu, merobohkan tenda, hingga merusak kaca pos polisi,” ujar Danang dalam konferensi pers di Aula Polres Malang.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan secara bertahap. Tiga orang diamankan saat kejadian, kemudian 10 orang menyusul beberapa jam setelahnya. Pada Senin (15/9/2025), polisi kembali menangkap enam orang, dan dua tersangka terakhir berhasil diamankan pada Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Polisi Pulangkan 5 Tersangka Anak Kasus Perusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik berhasil mengidentifikasi identitas tersangka lainnya yang kemudian ditangkap,” tambah Danang.

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang menyebar provokasi melalui Whatsapp Group, hingga ada yang melempar batu dan merusak fasilitas.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, ponsel, hingga batu yang digunakan untuk merusak pos polisi. Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kepanjenpakisajiperusakanperusakan pos polisi

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
UIN Malang

UIN Malang Gelar Diskusi Nasional Bahas Isu Strategis dan Moderasi Beragama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.