Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

6 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Perusakan Pos Polisi di Malang, DP3A Ingatkan Peran Orang Tua

Redaksi by Redaksi
September 5, 2025 3:22 pm
in News
Perusakan pos polisi

Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Sebanyak enam anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan empat pos polisi di Kabupaten Malang pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah tersebut, lima anak ditahan di Rutan Polres Malang, sementara satu lainnya dikenakan wajib lapor.

Kasus ini total melibatkan 13 tersangka, dengan tujuh pelaku di antaranya sudah berusia dewasa. Aksi perusakan ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat kepolisian, tetapi juga bagi instansi terkait yang peduli terhadap perlindungan anak.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

DP3A Kabupaten Malang Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, ini bukan membatasi ruang gerak anak-anak secara keseluruhan. Akan tetapi, pembatasan perlu dilakukan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi kriminal oleh orang asing.

“Kalau mau main atau nongkrong, silakan dilakukan sepulang sekolah. Tapi setelah maghrib harap segera pulang ke rumah,” kata Arbani, belum lama ini.

Baca juga: 13 Pemuda Jadi Tersangka terkait Perusakan Pos Polisi di Pakisaji dan Kepanjen

Ia juga mengimbau orang tua agar mengenal dengan siapa anak-anak mereka bergaul dan memantau komunitas yang mereka ikuti. “Kalau ditemukan anak-anak sudah mulai masuk ke lingkungan yang bermasalah, sebaiknya dinasihati dan dijauhkan,” tambahnya.

Kepada anak-anak, Arbani mengingatkan agar waspada terhadap ajakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama pada jam-jam rawan. Menurutnya, orang-orang yang memiliki niat buruk biasanya bergerak pada malam hari, saat pengawasan mulai longgar.

Baca juga: Polisi Lepaskan 61 Orang yang Diamankan saat Demo Ricuh di Polresta Malang Kota

Pendampingan Psikologis untuk Anak Tersangka

Dalam kasus perusakan pos polisi ini, DP3A Kabupaten Malang akan turut melakukan pendampingan psikologis kepada anak-anak yang menjadi tersangka. Mereka juga akan mencari tahu penyebab keterlibatan anak-anak dalam kasus vandalismen ini.

“Meski mereka melakukan kesalahan, karena statusnya anak-anak, kami wajib memberikan pendampingan psikologis. Harapannya, mereka tidak mengalami trauma berlebih,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: DP3A Kabupaten malangperusakan pos polisitersangka anak

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Pemkab malang

Pemkab Malang Siapkan 15 Hektare Lahan Kampus IV UIN Maulana Malik Ibrahim di Turen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.