Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

944 Desa di Jatim Berkategori Waspada Narkoba

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025 2:43 pm
in News
Bakesbangpol Jatim lakukan sosialisasi antisipasi narkoba dan anti premanisme di Islamic Center Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Bakesbangpol Jatim lakukan sosialisasi antisipasi narkoba dan anti premanisme di Islamic Center Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba dan praktik premanisme. Terlebih, ada 944 desa di Jatim yang masuk dalam kategori waspada narkoba.

Hal itu disampaikan dalam acara sosialisasi Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika dan Anti Premanisme-Radikalisme di gedung Islamic Center, Kota Malang pada Rabu (16/7/2025).

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Sosialisasi sebagai upaya pencegahan narkoba dan praktik premanisme itu dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur organisasi masyarakat hingga tenaga pendidik jenjang SD-SMA di Kota Malang.

Baca Juga: Polres Malang Bekuk 3 Pengedar Narkoba, 57 Gram Sabu dan 200 Pil Koplo Disita

Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi berbagai ancaman serius yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Mulai dari intoleransi, ekstremisme, radikalisme, terorisme hingga penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 10 wilayah rawan peredaran narkotika, yang berimbas pula pada Provinsi Jawa Timur. Setidaknya, ada 25 desa di Jatim masuk kategori bahaya narkoba dan 944 desa kategori waspada narkoba.

“Di Jawa Timur, tercatat ada 25 desa dalam kategori bahaya narkoba dan 944 desa kategori waspada. Karena itu, pengawasan ekstra dari seluruh komponen masyarakat mutlak diperlukan,” ucapnya.

Sebagai bentuk komitmen, Bakesbangpol Jatim akan melaksanakan 6 kali sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di lima wilayah kerja Bakorwil se-Jawa Timur.

Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Tak hanya soal pencegahan narkoba, masalah premanisme juga turut menjadi sorotan. Banyaknya organisasi masyarakat yang terafiliasi kegiatan premanisme dinilai mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di daerah.

Untuk mengatasi hal ini, Bakesbangpol juga telah menyusun SK Gubernur Jatim tentang pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menkopolhukam Nomor 61 Tahun 2025.

Sementara itu, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto menyampaikan bahwa pihaknya selama ini juga telah gencar melakukan sosialisasi pencegahan narkoba sejak dini di lingkungan sekolah sekolah berkoordinasi dengan Disdikbud Kota Malang, BNN hingga Polresta Malang Kota.

“Tentu ini untuk mengenalkan lebih dini berkaitan dengan bahaya narkoba kepada siswa siswa di sekolah,” urainya.

Untuk pencegahan praktik premanisme, Bakesbangpol Kota Malang juga telah menginisiasi deklarasi anti premanisme bersama Forkopimda dengan berbagai unsur organisasi masyarakat Kota Malang.

Adapun wilayah di Kota Malang yang dinilai rawan dan berpotensi terjadinya peredaran narkoba dan praktik premanisme, Alie menyebut ada di wilayah Kecamatan Lowowkwaru. Sebab, di wilayah ini banyak terdapat mahasiswa dari berbagai daerah.

“Wilayah yang dianggap rawan di Kota Malang, di seputaran Kecamatan Lowokwaru. Di sana kan banyak mahasiswa yang minim pengawasam dari orang tua,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Bakesbangpol JatimBakesbangpol Kota Malangwaspada narkoba Jatimwilayah waspada narkoba

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Tersangka pengedar sabu asal banyuwangi

Polisi Ringkus Tersangka Pengedar Sabu Asal Banyuwangi, 33 Poket Siap Edar Diamankan di Kepanjen

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.