Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Tersangka Pengedar Sabu Asal Banyuwangi, 33 Poket Siap Edar Diamankan di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025 3:19 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pengedar sabu asal banyuwangi

Tersangka pengedar sabu, BP usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kepanjen. Seorang pria berinisial BP (27), warga Kabupaten Banyuwangi, ditangkap di rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (14/7/2025) di sebuah rumah kontrakan di Perum Griya Chandra Utama, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Rabu (16/7/2025).

Barang bukti
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Baca juga: Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Sabu di Singosari

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 33 poket sabu siap edar dengan total berat 22,48 gram. Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik klip transparan, terdiri atas 32 plastik kecil dan satu plastik ukuran sedang.

Selain sabu, polisi juga menyita pipet kaca, alat hisap, timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi narkoba. Penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Kami akan dalami keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Malang dan sekitarnya,” kata Bambang.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Sumberpucung dan Wonosari, Sita 6,38 Gram Sabu

Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Malang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Banyuwangikepanjenpengedar sabuPolres Malangsabu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
MPLS 2025 di Jatim

MPLS 2025 di Jatim Diperpanjang 5 Hari, Penanaman Karakter RAMAH Siswa Lebih Optimal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.