Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Tersangka Pengedar Sabu Asal Banyuwangi, 33 Poket Siap Edar Diamankan di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025 3:19 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pengedar sabu asal banyuwangi

Tersangka pengedar sabu, BP usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kepanjen. Seorang pria berinisial BP (27), warga Kabupaten Banyuwangi, ditangkap di rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (14/7/2025) di sebuah rumah kontrakan di Perum Griya Chandra Utama, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Rabu (16/7/2025).

Barang bukti
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Baca juga: Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Sabu di Singosari

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 33 poket sabu siap edar dengan total berat 22,48 gram. Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik klip transparan, terdiri atas 32 plastik kecil dan satu plastik ukuran sedang.

Selain sabu, polisi juga menyita pipet kaca, alat hisap, timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi narkoba. Penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Kami akan dalami keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Malang dan sekitarnya,” kata Bambang.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Sumberpucung dan Wonosari, Sita 6,38 Gram Sabu

Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Malang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Banyuwangikepanjenpengedar sabuPolres Malangsabu

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
MPLS 2025 di Jatim

MPLS 2025 di Jatim Diperpanjang 5 Hari, Penanaman Karakter RAMAH Siswa Lebih Optimal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.