Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Sumberpucung dan Wonosari, Sita 6,38 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
November 19, 2024 11:13 am
in Hukum & Kriminal
Pengedar Narkoba

Tersangka RC (kiri) dan AW (kanan) usai diamankan Satresnarkoba Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi yang berbeda. Dua tersangka ini ditangkap di rumah mereka masing-masing yang terletak di Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat 6,38 gram.

Tersangka pertama berinisia; RC (39) ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 18.00. Di rumah tersangka, polisi menemukan sabu seberat 2,57 gram yang terbagi dalam tujuh paket siap edar, alat hisap sabu, timbangan digital, dan ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi.

READ ALSO

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Barang bukti
Barang bukti yang diamakan dari tersangka RC. Foto: Polres Malang

“Kami menemukan sejumlah bukti percakapan dalam ponsel tersangka yang mengarah pada aktivitas jual beli narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mengedarkan sabu di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang,” terang Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Tumpang, Amankan 1.495 Butir Ekstasi

Kepada petugas,tersangka mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang menerima perintah dari seseorang. Kini polisi tengah mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Sehari setelah penangkapan RC, Satresnarkoba mengamankan tersangka berinisial AW (26) di rumahnya yang berada di Desa Plandi, Kecamatan Wonosari. Pada penangkapan yang dilakukan Kamis (14/11/2024), polisi menyita sepuluh paket sabu yang dibungkus plastik klip kecil dengan total berat 3,81 gram.

Barang Bukti
Barang bukti yang diamankan dari tersangka AW. Foto: Polres Malang

“Kami juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan satu unit ponsel,” kata Dadang.

Baca Juga: Polsek Gedangan Amankan Pengedar Narkoba, Barang Bukti 18,83 gram Diamankan

Kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: pengedar narkobapolisi tangkap pengedar narkobaPolres MalangsabuSumberpucungWonosari

Related Posts

Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Jumat, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Kamis, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Kamis, 2 Jul 2026
Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Rabu, 1 Jul 2026
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026
bobol konter iPhone
Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

Selasa, 30 Jun 2026
Next Post
Investasi di Kota Malang

Peluang Investasi di Malang: Apa yang Membuat Kota Ini Menarik?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.