Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Tumpang, Amankan 1.495 Butir Ekstasi

Redaksi by Redaksi
November 11, 2024 9:12 pm
in Hukum & Kriminal
Pengedar Narkoba tertangkap.

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Yussi Purwanto (kemeja putih). Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi. Keduanya ditangkap saat hendak mengedarkan pil ekstasi di pinggir jalan di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 02.00.

Dua tersangka tersebut berinisial VX (31), warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan PR (44), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Mereka diketahui hendak melakukan transaksi dengan sistem ranjau di beberapa daerah di Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Polsek Gedangan Amankan Pengedar Narkoba, Barang Bukti 18,83 gram Diamankan

“Mereka (biasanya) mengedarkan di Kota Malang dan Kabupaten Malang,” ujar Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Yussi Purwanto, Senin (11/11/2024).

Barang bukti
Barang bukti pil ekstasi yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.495 butir ekstasi berwarna hijau dengan logo hello kitty seberat 525 gram. Polisi juga menyita sepeda motor serta ponsel yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

Setiap butir ekstasi dijual dengan harga Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Total nilai pil ekstasi yang diamankan polisi diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Yussi mengatakan tersangka mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu setiap kali melakukan transaksi. Aksi ini telah mereka lakukan selama tiga bulan.

Baca Juga: Bawa 2 Kg Ganja, Polisi Amankan Pengedar Narkoba Asal Kalimantan di Kota Malang

“Mereka mendapatkan barang dari Kota Surabaya. Kami masih dalami lagi,” kata Yussi.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah mendekam di Rutan Lapas Malang karena mengedarkan sabu-sabu.

“Dua orang ini jaringan lama. Masing-masing (tersangka) merupakan residivis,” kata Yussi.

Kini para tersangka telah ditahan di Rutan Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dikenakan dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: ekstasipengedar ekstasipengedar narkobapolisi tangkap pengedar ekstasiTumpang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
memancing

4 Rekomendasi Spot Memancing di Malang dengan Nuansa Alam yang Menakjubkan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.