Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa 2 Kg Ganja, Polisi Amankan Pengedar Narkoba Asal Kalimantan di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
April 20, 2024 4:36 pm
in Hukum & Kriminal
Pengedar Narkoba

Polsek Lowokwaru mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Pria berinisial HKP (29), asal Kalimantan harus berurusan dengan polisi usai kedapatan membawa ganja seberat 2 kilogram. Dia diamankan saat membawa kotak tapperware terbungkus plastik berisi daun ganja di Jalan Renang, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada 18 April 2024.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menjelaskan,  tersangka sudah mengonsumsi narkoba sejak SMA pada 2011 lalu. Kebiasaan itu ternyata dibawa tersangka saat menempuh kuliah di Kota Malang pada 2013.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Ketika kuliah itu HKP juga masih mengkonsumsi ganja hingga pada tahun 2023 dia memutuskan untuk mencari link agar bisa kenal dengan bandar yang mengaku bernama Jabir. Setelah kenal, HKP pun intens membeli barang ke Jabir,” ungkapnya, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Antisipasi Pungli hingga Peredaran Narkoba, Lapas Malang Masifkan Operasi Ruang Tahanan

Setelah kenal, tersangka mulai kerap membeli narkoba ke Jabir. Anton mengatakan bahwa tersangka kemudian dikenalkan dengan AJ oleh Jabir. Tersangka menurutnya juga beberapa kali membeli narkoba ke AJ melalui WA.

Saat keuangan tersangka menipis, AJ menawari untuk menjadi pengedar narkoba agar tetap bisa mengonsumsi sekaligus mendapat keuntungan. Alhasil, tersangka tergiur dan mulai melancarkan aksinya.

Pada 8 April 2024, AJ meminta tersangka mengedarkan narkoba seberat 3 kilogram di wilayah Klojen, Kota Malang.

“Cara mengedarkannya, HKP dihubungi oleh AJ. Jumlah dan lokasi untuk meranjau sudah ditentukan AJ,” bebernya.

Hingga pada akhirnya, tersangka yang merasa sukses melancarkan aksinya menyampaikan laporan ke AJ bahwa stok narkobanya habis. AJ kemudian mengatakan akan menyuplai lagi.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kromengan, Sabu Seberat 21,37 Gram Diamankan

Namun pihaknya kepolisian mengamankan tersangka saat mengambil narkoba itu. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumah kos tersangka di Jalan Saxophone, Kota Malang.

“Ketika kami datang ke kosnya di Jalan Saxophone, kami temukan ada alat timbang, plastik untuk membungkus dan ada klip,” ujarnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

editor: jatmiko

Tags: ganjanarkobaPolisi amankan pengedar narkoba

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Unisma

Bersiap Ekspansi ke IKN, Unisma Terima Hibah 100 Hektar di Kalimantan Utara

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.