Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa 2 Kg Ganja, Polisi Amankan Pengedar Narkoba Asal Kalimantan di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
April 20, 2024 4:36 pm
in Hukum & Kriminal
Pengedar Narkoba

Polsek Lowokwaru mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Pria berinisial HKP (29), asal Kalimantan harus berurusan dengan polisi usai kedapatan membawa ganja seberat 2 kilogram. Dia diamankan saat membawa kotak tapperware terbungkus plastik berisi daun ganja di Jalan Renang, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada 18 April 2024.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menjelaskan,  tersangka sudah mengonsumsi narkoba sejak SMA pada 2011 lalu. Kebiasaan itu ternyata dibawa tersangka saat menempuh kuliah di Kota Malang pada 2013.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Ketika kuliah itu HKP juga masih mengkonsumsi ganja hingga pada tahun 2023 dia memutuskan untuk mencari link agar bisa kenal dengan bandar yang mengaku bernama Jabir. Setelah kenal, HKP pun intens membeli barang ke Jabir,” ungkapnya, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Antisipasi Pungli hingga Peredaran Narkoba, Lapas Malang Masifkan Operasi Ruang Tahanan

Setelah kenal, tersangka mulai kerap membeli narkoba ke Jabir. Anton mengatakan bahwa tersangka kemudian dikenalkan dengan AJ oleh Jabir. Tersangka menurutnya juga beberapa kali membeli narkoba ke AJ melalui WA.

Saat keuangan tersangka menipis, AJ menawari untuk menjadi pengedar narkoba agar tetap bisa mengonsumsi sekaligus mendapat keuntungan. Alhasil, tersangka tergiur dan mulai melancarkan aksinya.

Pada 8 April 2024, AJ meminta tersangka mengedarkan narkoba seberat 3 kilogram di wilayah Klojen, Kota Malang.

“Cara mengedarkannya, HKP dihubungi oleh AJ. Jumlah dan lokasi untuk meranjau sudah ditentukan AJ,” bebernya.

Hingga pada akhirnya, tersangka yang merasa sukses melancarkan aksinya menyampaikan laporan ke AJ bahwa stok narkobanya habis. AJ kemudian mengatakan akan menyuplai lagi.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kromengan, Sabu Seberat 21,37 Gram Diamankan

Namun pihaknya kepolisian mengamankan tersangka saat mengambil narkoba itu. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumah kos tersangka di Jalan Saxophone, Kota Malang.

“Ketika kami datang ke kosnya di Jalan Saxophone, kami temukan ada alat timbang, plastik untuk membungkus dan ada klip,” ujarnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

editor: jatmiko

Tags: ganjanarkobaPolisi amankan pengedar narkoba

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Unisma

Bersiap Ekspansi ke IKN, Unisma Terima Hibah 100 Hektar di Kalimantan Utara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Malang Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.