Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Tembak Residivis Jambret yang Kembali Berulah

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2025 2:02 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Batu

Pelaku warga Pasuruan saat ditangkap. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Seorang residivis kambuhan spesialis jambret kembali ditangkap jajaran Polres Batu setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Kota Batu. Pelaku bernama Wahid Wahyudi (42), warga Jalan Indrokilo RT 6 RW 3, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan dan kabur saat ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/7/2025) sore di lokasi persembunyiannya. Wahid diketahui merupakan pelaku lama yang sering keluar masuk penjara atas kasus serupa, dan kembali beraksi di Kota Batu.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

terekam cctv
Tangkapan layar aksi pelaku terekam kamera CCTV. Foto: Polres Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto menjelaskan bahwa Wahid menjadi buron setelah aksi penjambretan yang terjadi pada Sabtu (4/5/2025) di Jalan Dewi Sartika, Kota Batu.

“Korban dijambret oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Mereka merampas gelang emas milik korban seberat 5,80 gram, dengan nilai sekitar Rp7 juta,” ungkap Iptu Joko.

Baca juga: Polres Batu Ungkap Modus Penipuan Live IG, Warga Pekanbaru Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi identitas salah satu pelaku, yakni Wahid Wahyudi. Dalam proses penangkapan, Wahid sempat berupaya melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Saat ini, Wahid tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Batu, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

Hanya saja aksi keduanya terekam kamera CCTV sehingga pelacakan identitas pelaku dapat terungkap cepat. Tersangka diamankan di tempat persembunyian di Pasuruan dan diketahui adalah residivis.

”Tersangka pernah ditahan selama 2 tahun perkara kasus yang sama. Motifnya emas dijual digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap pelaku satunya di Kota Batu. Atas perbuatannya, tersangka akan diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

redaktur: jatmiko

Tags: jambret kota batukota batukriminalpasuruanPOlres Baturesidivis jambret kambuhan

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Kejuaraan dunia paralayang

Kejuaraan Dunia Paralayang BISTF 2025 Akan Warnai Langit Kota Batu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.