Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Tembak Residivis Jambret yang Kembali Berulah

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2025 2:02 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Batu

Pelaku warga Pasuruan saat ditangkap. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Seorang residivis kambuhan spesialis jambret kembali ditangkap jajaran Polres Batu setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Kota Batu. Pelaku bernama Wahid Wahyudi (42), warga Jalan Indrokilo RT 6 RW 3, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan dan kabur saat ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/7/2025) sore di lokasi persembunyiannya. Wahid diketahui merupakan pelaku lama yang sering keluar masuk penjara atas kasus serupa, dan kembali beraksi di Kota Batu.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

terekam cctv
Tangkapan layar aksi pelaku terekam kamera CCTV. Foto: Polres Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto menjelaskan bahwa Wahid menjadi buron setelah aksi penjambretan yang terjadi pada Sabtu (4/5/2025) di Jalan Dewi Sartika, Kota Batu.

“Korban dijambret oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Mereka merampas gelang emas milik korban seberat 5,80 gram, dengan nilai sekitar Rp7 juta,” ungkap Iptu Joko.

Baca juga: Polres Batu Ungkap Modus Penipuan Live IG, Warga Pekanbaru Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi identitas salah satu pelaku, yakni Wahid Wahyudi. Dalam proses penangkapan, Wahid sempat berupaya melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Saat ini, Wahid tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Batu, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

Hanya saja aksi keduanya terekam kamera CCTV sehingga pelacakan identitas pelaku dapat terungkap cepat. Tersangka diamankan di tempat persembunyian di Pasuruan dan diketahui adalah residivis.

”Tersangka pernah ditahan selama 2 tahun perkara kasus yang sama. Motifnya emas dijual digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap pelaku satunya di Kota Batu. Atas perbuatannya, tersangka akan diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

redaktur: jatmiko

Tags: jambret kota batukota batukriminalpasuruanPOlres Baturesidivis jambret kambuhan

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Kejuaraan dunia paralayang

Kejuaraan Dunia Paralayang BISTF 2025 Akan Warnai Langit Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.