Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bejat! Ayah Tiri di Dau Malang Cabuli Anak Disabilitas Selama Tiga Bulan

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2025 8:32 am
in Hukum & Kriminal
Cabuli anak

Ilustrasi korban. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pria berinisial SH (45), warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, karena diduga mencabuli anak tirinya yang menyandang disabilitas. Korban, DAA (22), mengalami pemerkosaan dan pelecehan seksual secara berulang sejak April 2025.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, mengatakan kasus ini terungkap pada Kamis (26/6/2025) setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada sepupunya yang datang berkunjung ke rumah.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Korban bercerita ke kakak sepupunya, lalu kakak sepupu itu menyampaikan cerita korban ke perangkat desa,” ujar Aiptu Erlehana, yang akrab disapa Leha, Rabu (2/7/2025).

Perangkat desa yang menerima laporan kemudian mendatangi SH untuk mengklarifikasi. Awalnya, pelaku menyangkal. Namun setelah didesak, akhirnya ia mengakui perbuatannya.

Korban Diperdaya dalam Kondisi Disabilitas

Peristiwa pemerkosaan pertama terjadi saat korban sedang mandi. Tersangka secara tiba-tiba masuk ke kamar mandi, menyeret korban keluar, lalu memperkosanya.

“Tersangka menarik korban karena korban tidak bisa berjalan. Salah satu kakinya lumpuh, begitu juga dengan salah satu tangannya,” jelas Leha.

Baca juga: Kakek di Kota Malang Diduga Cabuli Anak Tetangga Usia 10 Tahun

Leha menambahkan, pemerkosaan terjadi satu kali. Namun setelah itu, SH terus melakukan pelecehan seksual terhadap korban, seperti meraba-raba tubuh korban. Aksi bejat ini dilakukan berulang kali selama tiga bulan, terutama saat rumah dalam kondisi sepi.

Diketahui, ibu kandung korban bekerja sebagai buruh pabrik rokok dan kerap meninggalkan rumah. Sementara tersangka tidak memiliki pekerjaan dan lebih banyak berada di rumah.

Ancaman dan Ketergantungan Jadi Alasan Korban Diam

Pelecehan berlangsung saat rumah yang ditinggali korban dan tersangka sedang sepi. Sehari-hari, ibu kandung korban bekerja sebagai buruh pabrik rokok, sementara tersangka tidak bekerja.

Tersangka mengancam akan menendang kaki korban apabila korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain. Selain ketakutan akan ancaman tersebut, korban tidak berani bercerita karena merasa hidupnya bergantung pada orang tua.

“Kondisi disabilitas itu membuat dia merasa ketakutan karena ia bergantung pada orang tuanya,” kata Leha.

Setelah mengalami pelecehan selama tiga bulan, korban tidak tahan lagi dan menceritakan perbuatan pria yang menikahi ibu kandungnya tiga tahun yang lalu itu. Tersangka dibawa ke Polres Malang oleh warga dan langsung dilakukan penahanan.

Baca juga: Pengasuh Panti Asuhan di Singosari Diduga Cabuli Anak Asuhnya

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 6 huruf b dan c Juncto Pasal 15 Ayat (1) huruf h UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman penjara selama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: DaumalangPencabulanPolres Malangtunadaksa

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Atlet Gulat Kabupaten Malang

Gagal Pertahankan Gelar, Gulat Kabupaten Malang Raih 8 Medali di Porprov Jatim 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.