Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengasuh Panti Asuhan di Singosari Diduga Cabuli Anak Asuhnya

Redaksi by Redaksi
Desember 7, 2024 5:48 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka MAA usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka MAA usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pengasuh panti asuhan di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berinisial MAA (21) diduga mencabuli dua anak asuhnya yang merupakan kakak adik. Ia juga diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah anak asuh lainnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Kini, berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha mengatakan korban telah dilecehkan oleh tersangka sejak tahun 2023. Saat itu korban yang berinisial A (14) baru masuk ke panti asuhan tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Fakultas Hukum UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Jawaban Kampus

“Tidak lama masuk itu sudah terjadi (pelecehan),” kata Leha.

Aksi tersangka ini baru dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian pada 18 Oktober 2024. Kepada petugas, tersangka mengakui telah menyetubuhi dua kakak adik tersebut.

“Semuanya diakui, tidak ada yang di ini. Dia mengaku melakukan terhadap mbaknya, mengakui juga terhadap korban (adiknya),” imbuh Leha.

Selain korban, beberapa anak lainnya kerap dilecehkan dengan cara menyenggol area sensitif, seperti payudara dan pantat. Belum diketahui persis berapa orang anak asuh yang menjadi korban pelecehan ini.

Baca Juga: Viral, Pemuda Mengaku Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Setidaknya empat orang anak asuh mengaku pernah dipegang area sensitifnya oleh tersangka. “Memang si tersangka ini sering melakukan perbuatan cabul,” kata Leha.

Sayangnya, banyak anak asuh di panti asuhan tersebut yang menganggap aksi pelecehan tersangka adalah hal biasa. Mereka tidak tahu jika apa yang dilakukan tersangka termasuk dalam pelecehan seksual.

“Saksi-saksi yang merupakan teman satu kelas korban sebagian besar pernah mengalami (dilecehkan). Tapi mungkin mereka itu sudah beranggapan itu hal yang biasa,” tutur Leha.

Tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: panti asuhanpanti asuhan singosariPelecehanPencabulansingosari

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Fakultas Psikologi UM gelar penyuluhan kontrol diri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa. /Foto: Dok. Fakultas Psikologi UM

Bangun Kesadaran, Fakultas Psikologi UM Gelar Penyuluhan Kontrol Diri untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di SMA YP IPPI Cakung Jakarta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.