Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kakek di Kota Malang Diduga Cabuli Anak Tetangga Usia 10 Tahun

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2025 8:50 pm
in Hukum & Kriminal
Cabuli Anak Tetangga

Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencabulan anak (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Seorang kakek inisial NR (67), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun. Pelaku melancarkan aksinya saat diminta untuk memperbaiki instalasi listrik di rumah korban.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan bahwa pelaku merupakan tetangga korban. Saat itu, pelaku sedang mengerjakan perbaikan instalasi listrik di rumah korban.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Saat mengerjakan instalasi listrik di atap, pelaku ini melihat korban dan kemudian melakukan aksi pencabulan,” ungkapnya, Senin (24/2/2025).

Baca Juga: Pengasuh Panti Asuhan di Singosari Diduga Cabuli Anak Asuhnya

Bejatnya, pelaku melakukan pencabulan itu di ruang sholat. Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku gemas dengan korban.

“Waktu kejadian, ibu korban sedang ke luar rumah untuk belanja,” ujarnya.

Saat melakukan pencabulan, pelaku berhenti melancarkan aksinya saat mendengar suara ibu korban pulang.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Warga Karangploso Jadi Buronan Polisi

Perbuatan cabul itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Selanjutnya, ditangkap pada 18 Februari 2025.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang perubahan kedua UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: cabuli anak di Kota MalangKakek cabuli anakpencabulan di Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
ISNU Kabupaten Malang

Ketua PC ISNU Kabupaten Malang Singgung Digital Quotient Saat MoU dengan Unikama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.