Tugumalang.id – Elisatin Ernawati, perempuan asli Desa Sugihan Solokuro Lamongan, yang saat ini berprofesi menjadi Dosen di Universitas Islam Malang (Unisma) dan juga seorang Notaris, telah tuntas menyelesaikan tahapan ujian doktor.
Hal itu, setelah dia menuntaskan ujian akhir disertasi pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (UB), Selasa (24/6/2025) yang membuatnya layak menyandang gelar akademik tertinggi di bidang hukum.
Dalam disertasinya yang berjudul “Konstruksi Hukum Holding Company Badan Usaha Milik Negara Sesuai Konstitusi Ekonomi,” Elisatin menegaskan pentingnya pembentukan holding company BUMN yang berlandaskan pada Undang-Undang.
Baca Juga: Pelepasan Wisudawan FH Unisma Periode ke-76 Bertabur Prestasi
Yang mana secara kongkret memberikan definisi yuridis dengan kontruksi yang jelas termasuk tidak hanya didasarkan Peraturan Pemerintah yang berpotensi dimanfaatkan dan rawan konflik kepentingan.
Menurutnya, struktur hukum holding harus memiliki legitimasi konstitusional agar mampu menjalankan fungsi strategisnya secara sah dan efektif.
“Sebagai pengelola kekayaan negara, holding BUMN harus tunduk pada Undang-Undang agar holding tidak hanya kuat secara bisnis, tapi juga sah secara konstitusi,” tegas Elisatin dalam ujian terbuka.

Ia menekankan bahwa terbentuknya holding BUMN harus diarahkan untuk menjadi penguatan fungsi BUMN sebagai pendukung utama terwujudnya kesejahteraan rakyat, terpenuhi hak-hak dasar rakyat berupa pendidikan, kesehatan, pangan dan perumahan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Keberadaan Holding Company BUMN yang mengambil fungsi pengendali strategis perusahaan, operasional perusahaan, dan keuntungan (financial interest) serta sumber daya manusia anak perusahaan, maka sudah semestinya holding harus bertanggung jawab secara hukum atas seluruh aktivitas grup usaha yang dikendalikan.
Baca Juga: Raih Mimpi Bersama Beasiswa Juara Unisma 2025, Peluang Emas untuk Mahasiswa Berprestasi
Elisatin juga mengajukan konsep tanggung jawab penuh (full liability) dalam hubungan holding dan anak perusahaan, walaupun tetap membatasinya dengan konsep pertanggungjawaban terbatas (limited liability) terhadap kekayaan yang dipisahkan.
Keberlakukan doktrin piercing the corporate veil di pasal 3, pasal 97 dan 114 sebagaimana tercermin jelas dalam UU No. 40 tahun 2007 membuat siapapun yang mengambil fungsi pengendali dengan kepentingannya harus bertanggungjawab atas akibat hukum yang timbul.
Sebagai dosen aktif di Unisma dan juga seorang Notaris, Elisatin berharap hasil penelitiannya dapat memperkuat fondasi hukum pengelolaan BUMN di Indonesia.
Selain itu, juga menjadi referensi bagi regulator, akademisi, praktisi hukum serta menjadi bagian pengayaan khasanah keilmuan dalam bidang hukum perusahaan, hukum perikatan dan pertanggungjawaban dalam hukum.
Dengan kelulusan ini, Elisatin resmi bergelar Doktor Ilmu Hukum.
Kehadirannya menambah deretan akademisi perempuan Indonesia yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum korporasi dan konstitusi ekonomi.
Dalam kesan penutupnya Elisatin menceritakan spirit yang membawanya untuk mencapai titik ini, orang tua yang mencintai dengan doa terbaiknya, keluarga yang mendukung dan selalu ada dan semangat untuk terus menjadi pembelajar.
“Menjadi pembelajar memang tidak mudah, mengakhiri apa yang telah dimulai bentuk dari tanggungjawab dan walau itu tidak mudah, yakini bahwa Alloh memberi lebih banyak dari apa yang kita fikirkan, bersyukurlah,” kata dia.
Editor: Herlianto. A





























