Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dosen Unisma Elisatin Ernawati Resmi Sandang Gelar Doktor setelah Teliti Konstruksi Hukum Holding Company BUMN

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2025 10:00 am
in News
Elisatin Ernawati, dosen Unisma, saat sidang terbuka. Foto/dok

Elisatin Ernawati, dosen Unisma, saat sidang terbuka. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Elisatin Ernawati, perempuan asli Desa Sugihan Solokuro Lamongan, yang saat ini berprofesi menjadi Dosen di Universitas Islam Malang (Unisma) dan juga seorang Notaris, telah tuntas menyelesaikan tahapan ujian doktor.

Hal itu, setelah dia menuntaskan ujian akhir disertasi pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (UB), Selasa (24/6/2025) yang membuatnya layak menyandang gelar akademik tertinggi di bidang hukum.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Dalam disertasinya yang berjudul “Konstruksi Hukum Holding Company Badan Usaha Milik Negara Sesuai Konstitusi Ekonomi,” Elisatin menegaskan pentingnya pembentukan holding company BUMN yang berlandaskan pada Undang-Undang.

Baca Juga: Pelepasan Wisudawan FH Unisma Periode ke-76 Bertabur Prestasi

Yang mana secara kongkret memberikan definisi yuridis dengan kontruksi yang jelas termasuk tidak hanya didasarkan Peraturan Pemerintah yang berpotensi dimanfaatkan dan rawan konflik kepentingan.

Menurutnya, struktur hukum holding harus memiliki legitimasi konstitusional agar mampu menjalankan fungsi strategisnya secara sah dan efektif.

“Sebagai pengelola kekayaan negara, holding BUMN harus tunduk pada Undang-Undang agar holding tidak hanya kuat secara bisnis, tapi juga sah secara konstitusi,” tegas Elisatin dalam ujian terbuka.

Elisatin Ernawati (tengah), dosen FH Unisa, foto bersama penguji pasca saat sidang terbuka. Foto/dok
Elisatin Ernawati (tengah), dosen Unisma, foto bersama penguji pasca sidang terbuka. Foto/dok

Ia menekankan bahwa terbentuknya holding BUMN harus diarahkan untuk menjadi penguatan fungsi BUMN sebagai pendukung utama terwujudnya kesejahteraan rakyat, terpenuhi hak-hak dasar rakyat berupa pendidikan, kesehatan, pangan dan perumahan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Keberadaan Holding Company BUMN yang mengambil fungsi pengendali strategis perusahaan, operasional perusahaan, dan keuntungan (financial interest) serta sumber daya manusia anak perusahaan, maka sudah semestinya holding harus bertanggung jawab secara hukum atas seluruh aktivitas grup usaha yang dikendalikan.

Baca Juga: Raih Mimpi Bersama Beasiswa Juara Unisma 2025, Peluang Emas untuk Mahasiswa Berprestasi

Elisatin juga mengajukan konsep tanggung jawab penuh (full liability) dalam hubungan holding dan anak perusahaan, walaupun tetap membatasinya dengan konsep pertanggungjawaban terbatas (limited liability) terhadap kekayaan yang dipisahkan.

Keberlakukan doktrin piercing the corporate veil di pasal 3, pasal 97 dan 114 sebagaimana tercermin jelas dalam UU No. 40 tahun 2007 membuat siapapun yang mengambil fungsi pengendali dengan kepentingannya harus bertanggungjawab atas akibat hukum yang timbul.

Sebagai dosen aktif di Unisma dan juga seorang Notaris, Elisatin berharap hasil penelitiannya dapat memperkuat fondasi hukum pengelolaan BUMN di Indonesia.

Selain itu, juga menjadi referensi bagi regulator, akademisi, praktisi hukum serta menjadi bagian pengayaan khasanah keilmuan dalam bidang hukum perusahaan, hukum perikatan dan pertanggungjawaban dalam hukum.
Dengan kelulusan ini, Elisatin resmi bergelar Doktor Ilmu Hukum.

Kehadirannya menambah deretan akademisi perempuan Indonesia yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum korporasi dan konstitusi ekonomi.

Dalam kesan penutupnya Elisatin menceritakan spirit yang membawanya untuk mencapai titik ini, orang tua yang mencintai dengan doa terbaiknya, keluarga yang mendukung dan selalu ada dan semangat untuk terus menjadi pembelajar.

“Menjadi pembelajar memang tidak mudah, mengakhiri apa yang telah dimulai bentuk dari tanggungjawab dan walau itu tidak mudah, yakini bahwa Alloh memberi lebih banyak dari apa yang kita fikirkan, bersyukurlah,” kata dia.

 

Editor: Herlianto. A

Tags: dosen unismalamonganUnismaUnisma Malang

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Kuasa hukum terdakwa akan laporkan balik para pelapor kasus dugaan TPPO. (Foto/ist)

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dugaan TPPO CPMI di Kota Malang Berencana Gugat Para Pelapor

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.