Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dugaan TPPO CPMI di Kota Malang Berencana Gugat Para Pelapor

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2025 1:56 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum terdakwa akan laporkan balik para pelapor kasus dugaan TPPO. (Foto/ist)

Kuasa hukum terdakwa akan laporkan balik para pelapor kasus dugaan TPPO. (Foto/ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat pengelola tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kota Malang berinisial HNR terus bergulir di persidangan. Kini, tim kuasa hukum terdakwa berencana melaporkan balik para pelapor.

Kuasa Hukum terdakwa, Amri Abdi Piliang membantah tuduhan bahwa terdakwa melakukan tindakan TPPO terhadap para CPMI yang berada di tempat penampungan di Kota Malang.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Pada perkara ini, klien kami ini hanya menjalankan tugas sebagai marketing divisi Hongkong dari PT NSP dan tidak memiliki kapasitas untuk memberangkatkan secara pribadi,” kata Amri, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga: 7 Anak di Bawah Umur DIpekerjakan di ‘Kopi Cetol’ Gondanglegi, Polres Malang Dalami Dugaan TPPO

Pihaknya berencana akan segera melaporkan balik para pelapor kasus ini. Dimana atas pelaporan itu, Amri menyebut mengakibatkan adanya peristiwa penggerebekan tempat penampungan usai dituding menghalangi keberangkatan CPMI hingga disebut sebut melakukan praktik TPPO.

“Saya berjanji akan melaporkan balik para pelapor dan membongkar aktor intelektual perkara ini,” ucapnya.

Diketahui, PT NSP merupakan perusahaan yang menaungi tempat penampungan CPMI di Kota Malang yang kini disebut sebut sebagai penampungan ilegal.

Berdasarkan Pasal 13 UU No.18 Tahun 2017, Amri menyebutkan bahwa proses penempatan CPMI harus dilakukan oleh kantor pusat dengan job order dari agensi luar negeri. Sementara kliennya hanya bertugas sebagai marketing.

Baca Juga: Seorang Ibu di Kota Malang Menuntut Keadilan, Anaknya Usia 8 Bulan Diduga Jadi Korban TPPO

“Jadi klien kami ini sebagai marketing, bukan pemilik, hanya ditunjuk secara resmi sebagai bagian divisi Hongkong,” tegasnya.

Ia memandang bahwa kasus ini belum memenuhi unsur TPPO lantaran tak ada indikasi bujuk rayu maupun ancaman dalam proses penyerapan maupun penempatan CPMI ke luar negeri.

“Jadi tuduhan itu tidak berdasar karena tidak ditemukan unsur bujuk rayu maupun ancaman yang menjadi syarat utama delik TPPO,” urainya.

Amri memastikan bahwa terdakwa tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap hak hak para CPMI, termasuk upaya menghalang halangi keberangkatan bagi yang telah lengkap dokumennya.

Di sisi lain, dia mempertanyakan keberadaan materi BAP dari Dirut PT NSP yang hingga kini belum dimunculkan di persidangan. Materi BAP tersebut ditengarai dapat menunjukkan kepastian legalitas tempat penampunyan CPMI yang ada di Kota Malang itu.

Terakhir, update kasus ini tengah memasuki persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kota Malang pada 23 Juni 2025.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: CPMIPekerja Migranpenampungan CPMIPT NSPTPPO

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Atlet Taekwondo Kabupaten Malang berhasil sumbang dua medali. Foto: dok. Taekwondo Indonesia Kabupaten Malang

Klasemen Sementara Porprov Jatim 2025, Kabupaten Malang Peringkat 4

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.